• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Dorong PKS Agar Membeli TBS Kebun Swadaya Dengan Harga Wajar.

06 Oktober 2022

523 kali dibaca

Pemkab Pessel Dorong PKS Agar Membeli TBS Kebun Swadaya Dengan Harga Wajar.

Pesisir Selatan--Walau Pemerintah Kabupaten tidak punya kewenangan menetapkan harga Tandan  Buah Segar (TBS) sawit, namun pemkab tetap mendorong Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Pesisir Selatan agar membeli TBS perkebunan swadaya dengan harga wajar.

Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, mengatakan Kamis (6/10) bahwa tekanan harga sawit itu pada umumnya dialami oleh pemilik kebun swadaya.

Hal itu terjadi karena petani yang belum bermitra dengan pihak pabrik pengolahan kelapa sawit, proses penetapan harga TBS nya dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

"Sebenarnya dalam hal kewenangan, penetapan harga sawit itu berada pada pemerintah provinsi yaitu Gubernur, sesuai dengan Permentan Nomor 1 tahun 2018. Pak gubernur juga telah menurunkan Pergub Nomor 28 tahun 2020 terkait penetapan harga sawit pemerintah," katanya.

Dijelaskannya bahwa pemerintah dalam hal ini adalah sebagai user dari regulasi yang ditetapkan.

"Artinya pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan intervensi langsung untuk menetapkan harga sawit swadaya, karena regulasi belum ada yang mengatur langsung. Makanya kita mendorong para petani kelapa sawit swadaya ini agar bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tersebut,"ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan Pergub tersebut, pemerintah kabupaten sebenarnya dapat melakukan penetapan harga dengan ketentuan yaitu membuat kesepakatan bersama dari pihak pabrik perusahaan perkebunan pengolah kelapa sawit.

"Justru itu kita mendorong agar masyarakat atau pekebun sawit yang selama ini hanya secara swadaya, dapat bermitra dengan PKS agar mereka juga dapat menikmati harga sesuai yang ditetapkan pemerintah," sarannya.

Dia menjelaskan bahwa kemitraan itu tidak bisa dilakukan dengan personal atau perorangan. Namun melalui kelompok masyarakat atau sebuah koperasi.

Saat ini berdasarkan data yang ada luas lahan perkebunan sawit di Pessel mencapai 78 ribu hektar. Dari total luas itu, 41 ribu hektar merupakan kebun sawit swadaya. Namun yang bermitra dari luas 41 ribu hektar itu hanya sekitar 3 persen saja.

"Hari ini (kemarin red) yang mendapatkan tekanan harga adalah sawit-sawit yang berasal dari sawit swadaya. Terakhir saat harga sawit Rp 2.200, Namun harga sawit dari pekebun swadaya hanya Rp 900. Yang menikmati harga Rp 2.200 itu hanya sekitar 3 persen saja atau sekitar 1.230 hektar," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa kondisi itu menjadi tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat, dan stakeholder yang ada agar masyarakat pekebun swadaya tersebut juga dapat menerima harga yang layak.

"ke depan kita harapkan bisa duduk bersama, setidaknya upaya nyata dari bupati bersama-sama dengan DPRD nanti akan mengundang seluruh pihak perusahaan perkebunan pabrik kelapa sawit, agar kita bisa menetapkan harga yang wajar untuk sawit swadaya. Selain itu, setidaknya ada turunan dari pemerintah provinsi agar pemkab juga punya kewenangan lebih," tutup Madrianto.