Painan, Juni ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengimbau warga dan pedagang di daerah itu agar tidak menjual petasan dan mercon selama bulan Ramadhan 1435 Hijriyah karena dapat mengganggu kekhusukkan umat muslim menjalankan ibadah shalat tarawih.
"Memakai mercon dan petasan jelas-jelas dapat mengganggu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Apalagi pada malam hari, bunyi petasan dan mercon dapat mengganggu kekhusukan umat Islam tengah melaksanakan shalat tarawih, " kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan Hazrial Amri di Painan, kemaren.
Untuk mengantisipasi beredarnya petasan dan mercon selama bulan Ramadhan 1435 Hijriyah, maka Satpol PP setempat akan menggelar razia rutin di wilayah kabupaten itu.
Bagi pedagang yang kedapatan menjual petasan dan mercon tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan menyitanya dari tangan para pedagang itu.
Selain menertibkan peredaran petasan dan mercon, pada razia rutin yang dinamakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, Satpol PP juga akan menindak tegas semua pelaku penyakit masyarakat di wilayah kabupaten itu. (04)