Painan, Juli --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan kabupaten itu untuk membayarkan zakat gajinya melalui Badan Amil Zakat (BAZ).
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, kemarin mengatakan, zakat sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima para PNS di kabupaten itu sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat miskin di kabupaten itu.
Dampak lain dari zakat yang disalurkan melalui BAZ kabupaten setempat adalah bisa menjawab keluhan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya.
"Tahun ini (2012), aturan tidak membolehkan lagi pemerintah kabupaten (Pemkab) ini untuk menganggarkan berbagai bentuk bantuan sosial pada APBD. Maka itu peran BAZ sangat besar untuk menjawab keluhan warga tentang bantuan tersebut dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu, " kata ia.
Penerimaan BAZ dari PNS di kabupaten itu diharapkan terus terjadi peningkatan dan perlu digali lagi sehingga memberi nilai tambah bagi pembangunan ekonomi di kabupaten itu.
Kata ia, tahun ini pemkab setempat menargetkan penerimaan zakat PNS melalui BAZ tahun ini sebanyak Rp 2 miliar. Untuk mencapai target tersebut sangat diharapkan adanya kesadaran PNS di kabupaten itu membayarkan zakat gajinya.
Tahun lalu (2011), BAZ kabupaten itu berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp 1,07 miliar dari gaji PNS. Dari jumlah itu berhasil dibangun sebanyak 60 unit rumah layak huni bagi keluarga miskin.
Kata dia, untuk melaksanakan pembangunan itu menghabiskan dana sebanyak Rp797 juta. BAZ juga berhasil membantu merehap rumah masyarakat yang terkena musibah sebanyak 10 unit dengan menghabiskan dana Rp56,6 juta.
Sedangkan bantuan yang disalurkan untuk enam keluarga bagi masyarakat terkena bencana kebakaran sebanyak Rp53 juta.
BAZ juga memberi bantuan uang duka kepada korban kebakaran sebanyak Rp10,2 juta, kepada fakir miskin Rp5,2 juta serta biaya pendidikan untuk delapan orang sebesar Rp11 juta dan lainnya.
“Total dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan yakni sebanyak Rp933,4 juta. Dana itu dimanfaatkan untuk membedah rumah keluarga miskin yang tidak layak huni, rehap rumah, bantuan korban kebakaran, " ujar ia.(04)