• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

19 Februari 2012

679 kali dibaca

PEMKAB PESSEL KEMBANGKAN PASAR PAINAN DARI DAK

Painan, Febrauri ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp1,2 miliar untuk pembangunan pengembangan pasar Painan. Kepala Dinas UMKm Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pasar Pesisir Selatan, Nazwir melalui Kepala Bidang Pasar, Syafrijoni di Painan, kemarin mengatakan, dari dana tersebut, sarana pasar Painan yang akan dibangun adalah pembuatan kanovi sepanjang 700 meter. Dana itu akan kita pergunakan untuk pembuatan kanovi pasar Painan. Kita akan bangun atapnya yang lebih tinggi, sehingga jika terjadi kebakaran, dengan segera mobil dan alat pemadam kebakaran bisa langsung masuk lokasi pasar,  Syafrijoni.

Menurutnya, hingga saat ini kondisi fisik pasar yang ada di kabupaten itu masih membutuhkan perhatian pemerintah untuk perbaikan dan pengembangan, namun karena anggaran yang terbatas, sehingga hanya bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Pasar yang ada di kabupaten itu mayoritas pasar tradisional dan pengelolaannya dilakukan Nagari (desa Adat) setempat. Sebagian kecil juga telah dikelola oleh pemerintah kabupaten setempat sebagai sumber pendapatan asli daerah, namun jumlahnya sangat sedikit. Dari 48 pasar di kabupaten itu hanya 12 yang baru bisa memberi kontribusi kepada daerah (kabupaten) setempat sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Syafrijoni mengatakan, infrastruktur pasar yang memadai sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini. Selain sebagai penambah pendapatan asli daerah, juga merupakan kebutuhan bagi masyarakat sebagai tempat untuk berjualan, karena sebagian besar masyarakat yang begerak pada usaha perdagangan di daearah ini masih tergolong pedagang kecil.

Selama ini pasar-pasar tradisional yang ada belum seberapa yang bisa menambah PAD. Sebab, kondisi yang terjadi saat ini, sebagian besar pasar tradisional di kabupaten ini bukan milik pemerintah kabupaten, tetapi milik Nagari, sehingga, pemerintah kabupaten tidak bisa campur tangan dalam pengelolaannya,  tambah Syafrijoni. 

Akibat kondisi itu, keberadaan pasar tradisional di kabupaten ini belum memberikan keuntungan bagi daerah dalam bentuk PAD. Meski demikian, kedepannya Pemerintah akan terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur pasar tradisional. Begitu juga dengan pengelolaan, pemerintah kabupaten melalui dinas terkait juga akan membantu, mengingat pasar tradisional tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sebagai wadah atau tempat menghidupkan perkenomiannya. 

Keberadaan pasar tradisonal merupakan basis terdepan kekuatan ekonomi masyarakat di daerah karena mereka (masyarakat) umumnya pedagang kecil,  tambah Syafrijoni. Dalam kerjasama pengelolaan, Pemkab setempat melakukan koordinasi dengan pihak nagari sehingga pasar ini juga dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD bagi kabupaten.(04)Â