• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Juni 2015

320 kali dibaca

Pemkab Pessel Lakukan Razia Pekat Pada Ramadhan

Painan, Juni --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tetap melakukan razia rutin untuk memberantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan 1436 Hijriyah.

Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, mengatakan untuk melakukan razia tersebut pemkab setempat akan mengerahkan Tim gabungan dari berbagai dinas dan instansi terkait ke berbagai lokasi yang dianggap rawan tempat perbuatan penyakit masyarakat.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan Pengadilan Negeri. Tujuan kegiatan itu adalah untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan rasa kenyamanan bagi umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriyah.

Operasi akan berlangsung selama bulan Ramadhan 1436 Hijriyah dengan waktu yang tidak ditentukan. Sebelum kegiatan dilaksanakan, pemkab setempat akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh kecamatan sebagai langkah awal agar terciptanya suasana kondusif selama Bulan Ramadhan.

Sasaran operasi adalah warung minuman dan makanan yang buka pada siang hari, dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah kabupaten itu.

Untuk penyakit masyarakat, Tim gabungan akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban siang dan malam hari sehingga aktivitas tersebut tidak ada selama bulan Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan Hazrial Amri mengatakan, khusus Satpol PP, selama Ramadhan, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan operasi yang dinamakan Operasi penyakit masyarakat atau Pekat. Dalam menunjang kegiatan tersebut, Satpol PP menyiagakan tiga regu personil selama 24 jam di Pos Satpol PP Painan.

Katanya, masing-masing regu berjumlah sebanyak 11 personil. Namun jumlah tersebut bisa bertambah pada saat-saat tertentu sesuai kebutuhan.

Sedangkan sasaran utama pada Operasi Pekat oleh Satpol PP adalah tempat-tempat yang dinyatakan rawan terhadap praktek asusila dan yang mendekati perbuatan tersebut. Tempat-tempat yang rawan terhadap penyakit masyarakat tersebut seperti objek-objek wisata, pelabuhan dan sebagainya.

Menurutnya, menjaga kenyamanan dan ketertiban selama Ramadhan bukan saja menjadi tanggungjawab pemkab semata melalui petugas pengamanan yang di turunkan, tetapi juga bagi semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.

Sedangkan bagi warung minuman dan makanan yang buka pada siang hari, sebelum dilakukan penutupan paksa, Tim SK5 terlebih dahulu akan melakukan teguran pertama hingga ke dua dan jika masih membandel maka tindakan selanjutnya akan dilakukan dengan penutupan paksa. (04)