Painan-- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan manfaatkan atensi pemerintah pusat dalam pengadaan jalan non status (bukan jalan kabupaten atau jalan provinsi) di daerah itu. Tahun 2018 ini Pesisir Selatan mendapatkan anggaran Rp800 juta tahun 2018 untuk meningkatkan jalan non status menjadi akses transportasi yang layak untuk masyarakat.
Pemerintah Kabuapten Pesisir Selatan menyebut, pengadaan jalan non status merupakan atensi dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) terhadap daerah. Ketersedian program ini, Pesisir Selatan mendapatkan akan meningkatkan pengadaan jalan non status dengan panjang 2 kilometer dengan lebar 4 meter di 2018.
"Program ini kita gunakan untuk jalan poros warga di Silaut 3 dan Silaut 4 di Kecamatan Silaut. Dan pengadaan terdiri dua paket dari anggaran Rp800 juta tahun ini (2018)," sebut Sekretaris Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Hasrial Amri, Rabu (31/1).
Ia menjelaskan, kebutuhan pengadaan jalan non status di daerah itu, digunakan salah satu penunjang warga di pelosok dan Transmigrasi. Sebab, secara keseluruhan ketersedian jalan non status masih banyak dalam kondisi yang memprihatikan di daerah itu.
"Ini merupakan target prioritas bagi kita untuk mengusulkan lebih banyak pada Pemerintah Pusat. Sehingga melalui perpanjangan tangan Dinas Perhubungan jalan non status bisa ditingkatkan ke depan,"jelasnya.
Lanjutnya, ketersedian infrastruktur dari pengadaan jalan non status sangat dibutuhkan menjadi akses transportasi antar wilayah. Selain itu, atensi pemerintah pusat dalam pengadaan jalan non status ini diharapkan menunjang sarana perekonomian masyarakat. (08)