• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Persiapkan Pilwana Serentak 2026 untuk 93 Nagari

23 Januari 2026

12 kali dibaca

Pemkab Pessel Persiapkan Pilwana Serentak 2026 untuk 93 Nagari

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memastikan akan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara serentak pada tahun 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan peraturan daerah sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari di daerah itu.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengatakan bahwa persiapan Pilwana serentak saat ini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang Pemilihan Wali Nagari. Hal itu disampaikan Risnaldi saat rapat koordinasi persiapan Pilwana di lingkungan Pemkab Pessel.

Menurutnya, Pilwana serentak tahun 2026 akan diikuti oleh 93 nagari yang masa jabatan wali nagarinya telah berakhir. Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

“Karena pemungutan suara dijadwalkan pada Oktober, maka seluruh tahapan Pilwana akan dimulai sejak September 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Risnaldi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi persiapan Pilwana serentak pada Kamis (22/1) di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan. Rapat tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Risnaldi menyebutkan, rapat koordinasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran masing-masing pihak, serta memastikan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Hasil rapat koordinasi ini juga telah kami laporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilwana harus mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, serta kepastian hukum agar mampu menghasilkan wali nagari yang sah dan berkualitas.

Selain itu, Pilwana serentak diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan nagari dan mendorong percepatan pembangunan di tingkat lokal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pessel, Deny Anggara, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilwana serentak telah diatur secara rinci dalam Perda Pilwana Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menjelaskan, tahapan tersebut meliputi penjaringan bakal calon, pengumpulan dan pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, penetapan calon, hingga pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) apabila jumlah calon melebihi lima orang.

“Setelah penetapan calon selesai, tahapan akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang terjadwal dan diakhiri dengan pemungutan suara,” ujar Deny.

Menurut Deny, DPMD Pessel memiliki peran strategis dalam pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi teknis agar pelaksanaan Pilwana berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, dengan pelaksanaan Pilwana serentak terhadap 93 nagari pada tahun 2026, maka total nagari yang telah mengikuti Pilwana serentak pada periode 2025–2026 mencapai 151 nagari.

Dari total 182 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, lanjut Deny, masih terdapat 31 nagari yang saat ini dipimpin oleh wali nagari definitif dengan masa jabatan yang baru akan berakhir pada 2029.

“Sebanyak 31 nagari tersebut direncanakan mengikuti Pilwana serentak berikutnya pada tahun 2029,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan pola tersebut, Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan tiga kali Pilwana serentak dalam satu siklus delapan tahun masa jabatan wali nagari.

“Skema ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kepemimpinan nagari sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilwana di Pesisir Selatan,” tutup Deny.