• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Agustus 2012

679 kali dibaca

PEMKAB PESSEL USULKAN DANA PENDAMPING DITIADAKAN

Painan, Agustus ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengusulkan agar dana alokasi khusus (DAK) tidak lagi memakai dana pendamping karena hanya memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013 dan rapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Selasa lalu. 

Dalam acara itu Nasrul Abit tampil mewakili pemerintah kabupaten (Pemkab) se Indonesia. Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif khusus bagi daerah tertinggal. Khusus dana pendamping DAK, kata ia, jika harus ada, namun kapasitasnya lebih diperkecil yakni paling tinggi hanya lima persen yang akan dipergunakan untuk pengawasan. 

Menurut ia, dana pendamping DAK atau dana "sharing" dari APBD selama ini memberatkan terhadap daerah setempat. Sedangkan pemberian insentif khusus daerah tertinggal dinilai sangat penting, karena daerah tertinggal masih dihadapkan oleh minimnya infrastruktur ekonomi, jaringan listrik, air bersih, sarana kesehatan dan pendidikan.

Pembangunan daerah tertinggal, ujar ia, harus dioptimalkan agar bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah maju dan berkembang. Ini merupakan aspirasi dari pemerintah kabupaten se Indonesia, terutama yang bersatus daerah tertinggal.

Pada kesempatan itu ia juga mengusulkan pemberian kompensasi terhadap daerah yang memiliki kawasan hutan lindung terluas dan kawasan pesisir pantai seperti halnya kabupaten itu. Khusus yang memiliki kawasan hutan terluas, kompensasi diberikan bagi masyarakat yang tinggal atau bermukim di sekitar hutan lindung tersebut demi peningkatan ekonomi mereka. (04)