• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Juni 2014

376 kali dibaca

Pemkab: Pengusaha Minimarket Agar Tidak Jual Makanan Kedaluarsa

Painan, Juni ----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, mengimbau pengusaha mini market dan pemilik toko di kabupaten itu agar menarik dari peredaran semua makanan dan minuman kaleng yang kadaluwarsa karena dapat membahayakan bagi kesehatan manusia.

Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, kemaren, mengatakan dalam waktu yang tidak ditentukan pemkab setempat akan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan operasi (razia) keberbagai pasar dan pusat pertokoan di kabupaten itu.

Hal itu sebagai bentuk dari pengawasan terhadap makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Pada pengawasan itu, pemkab setempat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang ditemukan menjual produk kadaluwarsa tersebut.

Makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat merusak kesehatan dan menyebabkan keracunan. Kepada konsumen atau masyarakat, dia juga mengimbau agar lebih cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang dibeli dengan memperhatikan tanggal kadaluwarsa, label perizinan yang resmi serta keadaan fisik dari kaleng makanan dan minuman tersebut.

Sedangkan kepada pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memperdagangkan makanan dan minuman yakni dengan memperhatikan penataan yang benar dengan memisahkan antara produk makanan dan minuman kadaluwarsa dengan jenis produk lain.

"Kita minta pemilik toko dan mini market untuk selalu memeriksa makanan dan minuman kemasan yang akan dijual kepada konsumen. Jika ditemukan kadaluwarsa agar tidak lagi dipajang untuk dijual sehingga konsumen tidak menjadi korban dari produk yang dibelinya, " katanya. (04)