Pesisir Selatan--Agar keberlangsungan usaha ekonomi masyarakat nelayan yang sebagian besar merupakan nelayan tradisional di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tetap selalu terjaga, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perikanan akan terus perketat pengawasan nelayan mengguna lampara dasar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal, Kamis (10/12).
"Sebagai bentuk komitmen bagi kami untuk meningkatkan pengawasan laut di daerah ini, sehingga kami menyiapkan lahan untuk tempat pembangunan pos pengawasan, sebagaimana terdapat di Nagari Pulau Rajo, Kecamatan Air Pura," katanya.
Disampaikanya bahwa di pesisir pantai nagari itu, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 20 X 30 meter.
"Karena keterbatasan anggaran, sehingga pembangunan pos pengawasan laut dan pesisir pantai itu, akan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa setelah pos pengawasan itu selesai, maka di sana akan ditempatkan personel dari TNI AL, Polairud, PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar dan pihak terkait lainnya.
"Dengan aktifnya pos pengawasan itu nanti, diyakini penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan lampara dasar, akan bisa diminimalkan di daerah ini," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa lampara dasar merupakan alat tangkap yang berbentuk persegi empat, dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung.
"Karena penggunaannya berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan, sehingga penggunaan alat ini dilarang," tutupnya. (05)