• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

14 Juli 2012

331 kali dibaca

Pengawasan Siswa Mengunakan Internet Harus Ditingkatkan

Painan,Juli—Pihak sekolah mesti lebih meningkatkan pengawasan pada siswanya dalam pengunaan internet, dan lebih dapat mengkontol pengawasan terhadap anak didik akan agar tidak terjangkit Penyakit Masyarakat ( Pekat), akibat pengaruh perkembangan teknologi.

Seperti diketahui media Internet sangat digemari oleh kalangan remaja usia sekolah dikuatirkan juga dapat menimbulkan dampak negatif. Memang media internet untuk memenuhi kebutuhan dalam menambah ilmu pengetahuan akan tetap ini sekarang banyak disalahgunakan untuk melepaskan rasa kecanduan pornografi .

Himbauan ini disampaikan Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit,menurutnya sejalan dengan perkembangan teknologi yang kian hari semakin canggih sehingga berbagai dampak negatif muncul ditengah kehidupan masyarakat, apalagi dengan adanya media tersebut berbagai persoalan dapat diakses dengan mudah dan saksikan oleh semua element masyarakat

“Didalam pengunaan fasilitas internet tersebut tanpa adanya filter dan pengawasan terhadap anak akan dapat membahayakan mental mereka yang semakin terpuruk sebab dengan mudah mereka mengakses situs pornografi, apalagi saat ini faslitas internet tersebut sudah tersebar melalui Warung Internet ( Warnet) yang ramai dikunjungi oleh pelajar “ ujarnya

Hal ini akan dapat memberikan kesempatan rusaknya mental para generasi muda, bila tanpa adanya penagawasan yang sangat ketat karena dapat disalah gunakan untuk menyaksikan situs porno kata nasrul Abit

Lebih lanjut dikatanya Keberadaan fasilitas internet saat ini banyak para siswa mendatangi warnet dalam menambah wawasan pengetahuan yang berharga, dalam hal ini yang sangat membahayakan terhadap siswa yang nakal telah terjangkit kecanduan pornografi, disamping juga dan mengajak temannya untuk menyaksikan di warnet yang ada diwilayah mereka maupun dirumah sendiri

“Upaya untuk mengatasi kemungkinan timbulnya dampak negatif tentunya pemerintah perlu menegakan aturan perizinan usaha terhadap pengusaha warnet agar keberadaannya dapat diawasi bila terjadi penyalahgunaan, disamping juga menuntut peran penegak hukum memberantas penyalagunaan izin pengoperasian faslitas Warnet serta tidak akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuka situs pornografi terutama dikalangan para generasi muda yang masih berstatus pelajar” akhirnya (07)(07)