• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pengelolaan DTKS Melalui SIKS-NG Untuk Validitas Data Kemiskinan

25 Juni 2020

899 kali dibaca

Pengelolaan DTKS Melalui SIKS-NG Untuk Validitas Data Kemiskinan

PESISIR SELATAN --- Wali Nagari dan Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) se-Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan mengikuti kegiatan sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Rabu (24/06).

'SIKS-NG merupakan sarana pengelolaan satu data terpadu nasional untuk pengentasan kemiskinan. Porgram aplikasi ini berguna untuk mendukung proses Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Zulfian Apriyanto

Pada kesempatan itu, Zulfian Apriyanto menjelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini sangat penting karena semua kebijakan yang arahnya untuk membantu Rumah Tangga Miskin harus mengambil data dari DTKS. Dengan data yang mendekati valid nantinya semua bentuk bantuan akan tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan" ucapnya.

Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ini khususnya ditujukan untuk mendukung program Bantuan Sosial.

Terakhir dirinya menambahkan sosialisasi ini diharapkan dapat diperoleh data yang akurat, sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka penanganan fakir miskin, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan merupakan lokasi terakhir rangkaian dari sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan selanjutnya Pemerintahan Nagari bertanggung jawab sepenuhnya dalam verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan akan terus melakukan Monitoring dalam pelaksanaannya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Zulfian Apriyanto didampingi Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Mar Alamsyah dan Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Rita Susandra.