• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

25 Juni 2015

281 kali dibaca

Peningkatan Dana Desa Harus Di Sikapi Dengan Baik

Painan, Juni 2015.    


Peningkatan alokasi dana kepemerintahan nagari/desa perlu disikapi dengan baik. Sebab alokasi dana ini sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukan sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukan bagi tata kelola kepemerintahan , pembangunan, pemberdayaan , masyarakat dan pembinaan Masyarakat. 

Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman mengungkapkan alokasi dana kepada nagari yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Pessel mencapai Rp 70.8 M yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing masing nagari. Dimana yang terendah menerima Rp 312 juta dan tertinggi mencapai Rp 616 juta. Dan dalan Rancangan Perubahan anggaran tahun 2014 ini terjadi penambahan alokasi dana desa yang semulannya Rp 30.855.224.470,- menjadi Rp 50.359.931.000 atau mengalami peningkatan Rp 19.504.706.530,- . 

"Alokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi anggaran agar berlangsung transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujarnya Dijelaskannya, dengan adanya penambahan sangat diharapkan sekali partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mengawas pengunaan dana desa tersebut. 

Seperti diketahui  jumlah nagari di Pesisir Selatan 182. yang merupakan hasil pemekaran dengan tujuan aspirasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan terpenuhi. Kendati pada  masing masing nagari itu memiliki kriteria berbeda. Juga termasuk pertimbangan posisi nagari di sebuah kecamatan, maksudnya bila nagari berada di pusat kecamatan jumlah perolehan dana desa tidak sama dengan yang bukan di ibu kecamatan. 

"Kemudian soal penggunaan dana tersebut, pemerintah masih berpatokan kepada peraturan Menteri Dalam Negeri dan UU tentang Desa. Namun memang perlu ada penajaman-penajaman pengelolaan keuangan bagi perangakat nagari.Dan berlakunya UU Desa 2015 mendatang dengan kucuran dana ke nagari dari  pusat ini sangat berharap dengan adanya anggaran dana desa, pembangunan dapat merata. Tidak saja di pusat kota, pembangunan juga merata hingga ke pelosok desa/nagari.  (07)