Kami mohon Bapak Bupati Pesisir Selatan dan DPRD sebagai aspirasi masyarakat penyalahgunaan dana BOS yg dialokasikan per triwulan telah disalahgunakan oleh saudara Afrizon sebagai kepala sekolah yg menjabat pada SDN 02 Koto Nan IV. serta kesalahan sebagai kepala sekolah yg bayak sekali tidak sesuai dalam menjalankan aturan.kami mohon,kepada Bapak sebagai abdi negara dan pemimpin semoga berita ini supaya dapat ditanggapi dan segera di tindak lanjuti.dan menjadikan dunia pendidikan kearah yg lebih baik sebagaimana terwujudnya tujuan pendidikan(c)