Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kajari Painan berjalan khidmat
Painan, Desember 2015
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2015 melalui upacara di halaman Kejaksaan Negeri Painan, Kamis (10/12) berlangsung khidmat. Upacara dipimpin langsung Kajari Painan, Laswan. SH dan dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kajari Painan.
Dalam kesempatan itu Kajari Painan, Laswan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M.Prasetyo.
Dikatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2015 yang dilaksanakan saat ini mengangkatkan tema "Berantas Korupsi Demi Kelangsungan, Kejayaan dan Kesejahteraan Negeri ". Tema ini mengambarkan suatu arah dan tujuan pemberantasan korupsi yang terukur. Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang telah dijamin dalam konstitusi.
Kejaksaan telah berusaha dengan sekuat tenaga melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Sebagai gambaran tindak pidana korupsi oleh kejaksaan selama tahun 2015 telah melakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara dan penuntutan sebanyak 1.172 perkara.
Adapun secara nasional keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 434.948.404.656. Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni penyelematan keuangan negara sebesar Rp 250.005.000.000 dan pemulihan keuangan negera sebesar Rp 50.538.463.684.
Hal ini dalam rangka penegakan hukum represif agar mendatangkan hasil yang lebih efektif dan luas juga harus dibarengi dengan penegakan hukum secara preventif atau pencegahan seperti penyuluhan hukum, penerangan maupun pencegahan serta nyata berkontribusi terhadap turunnya angka korupsi.
Pada peringtan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini, Jaksa Agung dalam amanatnya juga menyampiakan rasa terima kasih kepada segenap jajaran Adhyaksa dimanapun bertugas, yang telah bekerja dengan keras melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun melakukan tindakan lain pengembalian dan pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
"Tetap semangat dan konsistensi diri, sambil terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan hukum yang Up To Date serta melaksanakan kerjasama , koordinasi dan bersinergi antara sesama penegak hukum dalam memberantas korupsi,", ujarnya.
Disebutkatkan, hubungan sinergitas dalam pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu jalin jaringan kerjasama dengan semua stakeholder penggiat anti korupsi, dengan tokoh masyarakat, media dan pihak - pihak lain yang berpotensi membantu agar bersedia bersama member dukungan dan kontribusi.
Dalam menggalang dukungan dan membangun sinergi , sudah barang tentu harus dihindari sikap arogasi dan egosentris kelembagaan, karena sikap demikian justru akan kontra produktif terhadap pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Sekali mempertahankan keberanian, mengedepankan proporsionalitas serta merawat dalam pemberantasan korupsi, serta selalu ingat bahwa rakyat menunggu dan menanti kinerja kita, disertai keyakinan bahwa secuil usaha dalam pemberantasan korupsi berarti kita telah ikut menjaga kelangsungan , kejayaan dan kesehjateraa rakyat di negeri tercinta ini," tukasnya.
Usai melaksanakan upacara, Kajari Painan, Laswan, Kasubigbin, Dasril, Kasi Intel, Dimas Aditya, Kasi Pidsus, Ibrahim Khalil dan jajaran membagi-bagikan stiker Anti Korupsi di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat kepada pengendara. (03)