• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pesisir Selatan Akan Masukan Karya Budaya Ke Kurikulum Sekolah

16 Agustus 2019

173 kali dibaca

Pesisir Selatan Akan Masukan Karya Budaya Ke Kurikulum Sekolah

Painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana memasukan karya budaya asal daerah setempat ke kurikulum sekolah sebagai upaya untuk menjaga kelestariannya.

"Ya rencana kami seperti itu sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Painan, Jumat(16/8).

Selain itu, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia mengungkapkan karya budaya yang akan dijadikan sebagai kurikulum sekolah itu ialah karya budaya yang telah masuk dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Diantaranya Babiola, Tari Benten, Tari Sikambang Manih, dan Tari Kain yang ketiganya masuk ke dalam domain seni pertujukan.

Sementara tambahnya tiga lagi yakni Anak Balam dan Badampiang masuk ke dalam domain tradisi dan ekspresi lisan, berikutnya satu lagi yaitu Patang Balimau masuk ke domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.