Painan, Pesisir Selatan mendapatkan program dari Kementerian Sosial RI berupa Program Usaha Bersama untuk 600 KK tahun 2018 ini. Masing-masing KK akan menerima Rp 2,2 juta yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain itu, Pessel juga mendapat Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 130 unit dengan nilai Rp 15 juta/unit dan Sarana Lingkungan sebanyak 3 unit dengan nilai Rp 50 juta/unit.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Ahmad Hidayat, S.STP, kemarin menjelaskan, calon penerima bantuan rehab RTLH ini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
“Lokasi telah ditetapkan pada 4 nagari di 2 kecamatan wilayah pesisir. Sedangkan calon penerima diverifikasi nanti berasal dari data BDT (Basis Data Terpadu) yang telah ditetapkan Kemensos RI”, ungkap Ahmad Hidayat
Lebih lanjut ia memaparkan, lokasi yang ditetapkan ini antara lain Kecamatan Koto XI Tarusan (Nagari Mandeh dan Kapuh) dan Kecamatan Bayang (Nagari Pasar Baru dan Gurun Panjang). (03)