Painan, Mei ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bertekad terus meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Pessel dalam hal ini berbagai upaya dilakukan diantaranya melakukan peningkatan terhadap kinerja para tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Pessel Rusma Yul Anwar Kamis (2/5) diruangannya mengatakan, tanggung jawab utama Pemkab Pessel adalah meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi masyarakat ."Mutu dan kualitas pendidikan di Pessel menjadi tanggung jawab dan kesadaran kita bersama untuk terus ditingkatkan," katanya.
Untuk mendukung semua itu , Pemkab Pessel setiap tahunnya meningkatkan berbagai alokasi anggaran diperuntukan untuk dunia pendidikan dan alokasi anggaran itu setiap tahunnya meningkat baik itu dari anggaran APBD, APBD Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan mutu dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk tahun 2013 dalam APBD alokasi pendidikan sebesar Rp 56 milyar 17,91 persen dari total APBD begitu juga APBN dan DAK juga terjadi peningkatan.
Dijelaskannya, Peningkatan mutu pendidikan dalam satuan pendidikan atau sekolah selama ini terlalu difokuskan kepada fungsi dan peran guru. Hal yang tidak boleh dilupakan terkadang dikesampingkan adalah fungsi dan peran dari seorang kepala sekolah dan pengawas di setiap sekolah.
"Kualitasnya guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah perlu ditingkatkan karena mereka langsung berhubungan dengan siswa dan sekolah. Posisi mereka sangat strategis dalam menentukan maju dan mundurnya kualitas pendidikan ini, guru sebagai orang yang membelajarkan siswa di kelas/sekolah, kepala sekolah sebagai pimpinan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan di sekolah dan pengawas sekolah sebagai pembina sekaligus pemantau kinerja guru dan kepala sekolah," ujarnya.
Karena itu dari sebagian anggaran dinas pendidikan mengunakan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada Kepala Sekolah,Guru dan Pengawas agar mutu mereka juga meningkat, Diklat itu dilakukan oleh badan yang berkompeten seperti Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) dan lembaga lainnya.(07)