• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 Agustus 2012

519 kali dibaca

Pessel Siap Sambut Wisatawan

Painan,Agustus 2012

Potensi pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan tidak kalah dengan daerah lain,menjelang lebaran Pemkab Pessel siap sambut wisatawan.

Untuk itu perlu adanya pembenahan dibeberapa objek wisata apalagi menyambut Idul Fitri beberapa kawasan wisata ramai di kunjungi oleh wisatawan.

Pembenahan yang mesti dilakukan adalah tingkat pengelolaan kawasan wisata,perparkiran,keamanan serta arus tranportasi masuk dan keluar objek wisata yang memang selama ini menimbulkan permasalahan,yaitu kemacetan yang panjang.

Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Periwisata (Dispokbudpar) Pesisir Selatan, Iqbal Rama Dipayana di Painan, mengatakan, pembenahan perlu dilakukan karena pada liburan Idul Fitri sejumlah kawasan di Pessel memang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara

Dimana lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah, pemerintah kabupaten akan membenahi dua objek wisata yang merupakan andalan bagi kabupaten itu yakni Pantai Carocok Painan dan Jembatan Akar Bayang Utara.Dua objek wisata yang terletak terpisah di dua kecamatan di kabupaten itu sudah dikenal banyak orang di Indonesia, bahkan mancanegara sejak dahulunya..

"Tidak saja pada hari-hari libur akhir pekan, namun pada hari-hari lainnya objek wisata itu juga ramai pengunjung, apalagi pada Hari Raya Idul Fitri," ujarnya

Apalagi setiap kali Lebaran Idul Fitri, arus transportasi menuju objek wisata tersebut selalu mengalami kemacetan karena ramainya kendaraan pengunjung keluar dan masuk lokasi.Khusus Pantai Carocok Painan yang terletak sekitar 75 kilometer dari Padang dan satu kilometer dari pusat kabupaten itu, Pemkab setempat membenahi beberapa persoalan dalam pengelolaannya seperti untuk kelancaran arus transportasi menuju dan keluar lokasi, kenyamanan perparkiran dan lainnya. 

Perparkiran kendaraan di lokasi Pantai Carocok Painan, Pemkab setempat menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Nagari . Biaya parkir kendaraan disesuaikan dengan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) setempat. Sesuai Perda tersebut kendaraan roda dua (sepeda motor) dikenakan biaya Rp1.000 per unit, sedangkan mobil Rp3 ribu per unit. 

"Kita berharap pengelola parkir untuk tidak meminta biaya parkir kendaraan kepada pengunjung diluar dari yang telah ditetapkan oleh Perda setempat, kenakanlah biaya parkir bagi pengunjung sesuai dengan Perda atau yang sewajarnya, " ujarnya.

Untuk kelancaran arus lalu lintas keluar dan masuk lokasi objek wisata Pantai Carocok Painan, Pemkab memberlakukan sistem satu jalur yakni masuk di gerbang Simpang Ajinomoto Painan (sebelah selatan) dan keluar di Simpang Hotel Adi Karya atau Simpang Bundaran Air Mancur (utara).

"Selain itu pengawasan keamanan, telah disiagakan 30 orang personil gabungan kepolisian, Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan di sejulah kawasan wisata itu nantinya,"akhirnya (07)(07)