• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Agustus 2013

253 kali dibaca

Pilwana Harus Segera Dilaksanakan

Painan, Agustus 2013.   

Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Walinagari (Pilwana) harus segera dilaksanakan terutama bagi kenagarian yang memang masa jabatannya habis dan Pejabat Sementara Walinagari (PJ Walinagari) harus segera menyusun rancangan dan tahapan kegiatan Pilwana dibantu dengan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari.

"Badan Musyawarah( Bamus ) nagari bersama dengan Pj.Wali Nagari supaya segera menyusun tahapan kegiatan pemilihan wali nagari (Pilwana) defenitif, karena tugas dari PJ wali nagari selama 6 bulan ini adalah memfalisitasi pemilihan wali nagari defenitif," ujar Camat Batangkapas Beriskhan pada pelantikan Syafrudin Yunus Dt.Rangkayo Sati menjadi PAW ( Pengganti antar waktu ) anggota Bamus Nagari IV Koto Mudiek di kantor wali nagari setempat kemarin .

Menurutnya, proses pemilihan wali nagari harus diawali dengan pembentukan Pilwana ( panitia pemilihan wali nagari ), maka selesai pelantikan ini bamus agar segera membentuk pilwana yang personilnya terdiri dari perangkat nagari dan tokoh masyarakat.

"Panitia Pilwana itu nantinya diangkat dengan keputusan Ketua Bamus serta dilantik oleh Ketua Bamus Nagari )," ujarnya

Dimana dalam pelaksanaan pemilihan wali panitia pilwana bertugas melakukan pendaftaran pemilih, melakukan pemeriksaan persyarakat calon, melakukan kegiatan tekhnis pemilihan bakal calon, menjadi penanggung jawab pemilihan, membentuk KPPS dan TPS. Pilwana tersebut bertugas sejak dilantik oleh Bamus sampai pelantikan wali nagari terpilih.

"Selain melakukan pemilihan wali nagari bersama panitia pilwana Bamus juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan kemudian meneruskannnya pada wali nagari," lanjutnya

Pada pelantikan itu juga dihadiri PJ.Wali Nagari Dasrol, Ketua Bamus Syafrizen, kepala kampung dan tokoh masyarakat setempat.(07)