• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Juli 2014

252 kali dibaca

PJS Harus Bantu Proses Pilwana

Painan, Juli ----

Pejabat Sementara (PJS) Walinagari harus membantu proses pemilihan wali Nagari sampai terbentuknya wali Nagari definitive serta harus bisa mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan  di nagarinya.

Hal ini disampaikan oleh Camat IV Nagari Bayang Utara ketika  melantik penjabat Wali Nagari Koto Ranah yaitu Kasril SH mengantikan wali Nagari yang lama yaitu bapak Asrizal yang sudah habis masa jabatannya, Sedangkan untuk penjabat wali Nagari Muaro Aie  Gusdeviedmen walinagari lama Joenaidi.Rabu (2/7) kemarin di  Aula UDKP Kantor Camat setempat

Menurutnya seperti diketahui  saat ini di masing-masing Nagari sedang berlansung pembangunan melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-MPd) yang sedang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di  Nagari yang bersangkutan oleh karena itu Wali Nagari agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjalankan roda pemerintahan Nagari.

"PJS Walinagri memiliki tugas sebagai pelayanan masyarakat, karena itu harus mampu menjalin komonikasi yang baik dengan seluruh stakeholder nagari maupun perantau guna mewujudkan kesejateraan nagari " lanjutnya (07)