Painan, Juli ----
Pejabat Sementara (PJS) Walinagari harus membantu proses pemilihan wali Nagari sampai terbentuknya wali Nagari definitive serta harus bisa mensukseskan pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan di nagarinya.
Hal ini disampaikan oleh Camat IV Nagari Bayang Utara ketika melantik penjabat Wali Nagari Koto Ranah yaitu Kasril SH mengantikan wali Nagari yang lama yaitu bapak Asrizal yang sudah habis masa jabatannya, Sedangkan untuk penjabat wali Nagari Muaro Aie Gusdeviedmen walinagari lama Joenaidi.Rabu (2/7) kemarin di Aula UDKP Kantor Camat setempat
Menurutnya seperti diketahui saat ini di masing-masing Nagari sedang berlansung pembangunan melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-MPd) yang sedang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Nagari yang bersangkutan oleh karena itu Wali Nagari agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjalankan roda pemerintahan Nagari.
"PJS Walinagri memiliki tugas sebagai pelayanan masyarakat, karena itu harus mampu menjalin komonikasi yang baik dengan seluruh stakeholder nagari maupun perantau guna mewujudkan kesejateraan nagari " lanjutnya (07)