• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

14 September 2012

556 kali dibaca

PNS Harus Bayar PBB

Painan,September 2012


Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), merupakan kewajiban semua warga negara karena hasil pajak itu akan berguna untuk pembangunan.

untuk perlunya ketegasan kewajiban membayar lebih ditekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparat lainya. Sebab golongan ini akan menjadi contoh oleh masyarakat dalam hal ketaatan, terutama dalam hal kewajiban membayar pajak itu.

Hal ini ditegaskan Camat Kecamatan Batang Kapas, Zulkifli kepada aparaturnya pada rapat evaluasi PBB di kecamatan itu kemarin.

Bila ada PNS baik petugas kantor camat UPTD maupun guru di kecamatan ini yang tidak mau membayar PBB, segera laporkan. Laporan ini dapat disampaikan kepada saya secara langsung oleh wali nagari, tegasnya.

Dikatakanya wali nagari harus berani menyampaikan laporan ini secara tertulis menyangkut permasalahan yang ditemukan maupun yang dihadapi dalam mensukseskan pemungutan PBB.

Laporan lisan yang masuk kepada saya, diantaranya ada yang mengeluh dengan objek pajak ganda. Yakni satu objek pajak dengan dua Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Jika lapora tertulis masuk, ini akan ditindak lanjuti dengan penertiban supaya tidak dirugikan. Sedangkan kepada PNS yang bandel juga akan diporkan kepada bupati, demikian juga terhadap lambaga lainya seperti TNI dan Polri, terangnya.

Ditambahkan bahwa realisasi penerimaan PBB ini juga harus segera dilaporkan oleh masing-masing wali nagari. Tujuannya agar capaian hingga bulan September tahun ini bisa terlihat. Karena realisasi penerimaan PBB yang tercapai sesuai terget juga mendapatkan reward.

Disamping setoran realisasi PBB Bank, wali nagari juga harus membuat laporan ke kecamatan. Laporan ini berguna untuk melakukan cek realisasi yang tercapai oleh masing-masing nagari. Karena laporan yang diminta itu tidak masuk ke kecamatan, sehingga petugas kecamatan kesulitan untuk mendapatkan data ril untuk dilanjutkan ke tingkat kabupaten, saranya.

Dia berharap apa yang disampaikan saat itu menjadi komitmen bersama, karena bukti ketaatan PBB ini berpengaruh dalam hal kenaikan pangkat bagi PNS, termasuk dalam hal pengurusan berbagai dokumen lainya.(07)(07