PNS Harus Tetap Menjaga Netralitas Dalam Pemilukada
Painan, November 2015--Netralitas Pegawai negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan umum (Pemilu) Kepala daerah (Kada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, akan berpengaruh terhadap kinerja dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
Agar tidak memberikan efek yang tidak baik bahkan terkena sangsi sesuai aturan hukum berlaku, maka kepada ASN ditegaskan untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada kekuatan politik manapun.
Ketegasan itu juga disampaikan Pj Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Alwis Kamis (12/11).
" Saya menegaskan kepada para PNS agar betul-betul netral dan tidak berpihak pada kekuatan politik manapun. Netralitas PNS merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar. Namun, sebagai warga negara yang baik, para PNS dipersilahkan untuk menggunakan hal pilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing," tegasnya.
Dikatakanya bahwa informasi lisan terhadap sejumlah aparatur yang ikut-ikutan berpolitik di daerah itu sudah ada dan mulai terdengar.
" Kondisi ini tentu mengganggu kepada kinerja disamping juga bisa terjerat dengan ketentuan hukum. Agar tidak terjerumus terlalu jauh, sehingga ditegaskan kepada mereka yang ikut-ikutan berpolitik itu untuk tidak lagi ikut-ikutan," ingatnya.
Menurutnya, sejak reformasi eksistensi politik PNS memang sudah diatur sedemikian rupa sehingga negara menghendaki agar para PNS dapat bekerja lebih profesional tanpa terafiliasi oleh kekuatan politik manapun.
" Walau dalam praktek terjadi bias, namun negara terus berusaha memperbaiki pola hubungan politik PNS atau aparatur negara dengan parpol dan lembaga politik yang ada," ungkapnya.
Namun Sekda tetap mengingatkan kepada para PNS dilingkungan pemerintahan daerah setempat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
" Sebab kehadiran para PNS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menjadi acuan dan motivasi bagi masyarakat lingkungan untuk juga ikut menggunakan hak pilihnya," tutupnya. (05)