Painan,Juli - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan membutuhkan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk menambah pengetahuan dan wawasan masing-masing mereka (PNS).
"PNS kami khususnya di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan membutuhkan berbagai bentuk diklat karena penting untuk menambah pengetahuan. Selama ini PNS di sini masih minim mendapatkan diklat, " kata Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan Erizon di Masjid Baitul Ihsan, Nagari (desa adat) Teratak Tempatih, Kecamatan Batangkapas Kabupaten Pesisir Selatan, saat mengikuti Tim safari Ramadhan Provinsi Sumbar, Selasa.
Salahsatunya diklat teknis untuk mencapai persyaratan kompetensi yang diperlukan PNS dalam melaksanakan tugas. Hingga kini diklat itu masih minim bagi PNS di lingkungan pemkab tersebut sehingga sangat penting dilakukan.
Sedangkan diklat Pra Jabatan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), menurut ia, bagusnya diselenggarakan di provinsi. Beda dengan sejak beberapa tahun terakhir, diklat tersebut hanya dilaksanakan di daerah (kabupaten) setempat.
Namun, jika pelaksanaannya dilakukan di provinsi maka setidaknya mereka (CPNS) bisa berbaur dengan para CPNS dari daerah lain sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh CPNS tersebut akan lebih banyak lagi dibanding pelaksanaan di kabupaten masing-masing.
Begitu juga dengan diklat lainnya seperti fungsional, kepemimpinan tingkat IV, III dan II. Diklat itu masih minim bagi PNS di kabupaten itu.
Seperti halnya fungsional, diklat yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing itu masih belum terlaksana bagi banyak PNS di kabupaten itu.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Sumbar Eddy Soeyono ditempat yang sama mengatakan, pemerintah Sumbar siap melakukan pelatihan bagi PNS di lingkungan pemerintahan itu yang membutuhkan.
"Kami siap memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan PNS di Sumbar. Badan Diklat Sumbar senantiasa memfasilitasi berbagai kebutuhan itu, namun seluruh biaya yang ditimbulkan dari diklat tersebut dibebankan pada daerah (kabupaten) masing-masing, " kata ia.
Kata ia, diklat sangat penting meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.(04)