Pesisir Selatan-- Sebanyak 20 orang anggota Kelompok Sadar Wisata (POkdarwis) yang ada di Kabupaten Pesisir selatan mendapatkan pelatihan Penguatan kelembagaan Pokdarwis selama 3 hari semenjak Selasa - Kamis (22-24/11) di Hotel Arnodio Painan.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Suhendri yang membuka kegiatan ini mengungkapkan kegiatan ini merupakan kegiatan PHJD 2022.Dan kegiatan ini adalah kegiatan Peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) di Kelompok Sadar Wisata( POKDARWIS).
"Jadi ada beberapa upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan kelompok sadar Wisata. yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. salah satunya adalah melakukan Pelatihan untuk kelompok sadar Wisata," tuturnya
Mrnurutnya kegiatan ini merupakan agenda untuk Pokdarwis Dengan harapan jadi SDM Pokdarwis dapat menjadi Corong, untuk pengembangan Pariwisata yang ada di Kabupaten Pessel
Suhendri juga menjelaskan pokdarwis merupakan kelompok swadaya dan swakarsa yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat serta bertujuan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata daerah dan mensukseskan pembangunan pariwisata .
Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) merupakan kelompok yang tumbuh atas inisiatif dan kemauan serta kesadaran masyarakat sendiri untuk dapat ikut berpartisipasi secara aktif dalam memelihara dan melestarikan berbagai obyek dan daya tarik wisata dalam rangka meningkatkan pembangunan kepariwisataan di daerah tempat mereka tinggal.
"Pembangunan kepariwisataan ini dilakukan dengan mengarahkan untuk dapat meningkatkan pariwisata menjadi salah satu sektor andalan yang mampu menggalang kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait sehingga lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah dan negara serta penerimaan devisa meningkat," ujarnya
Karena itu pembangunan kepariwisataan merupakan kegiatan lintas sektoral, yang mana tingkat suksesnya pembangunan kepariwisataan nasional dan daerah sangat ditentukan oleh adanya dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan serta partisipasi aktif tersebut berasal baik dari unsur pemerintah, pihak swasta maupun elemen masyarakat lainnya.
"Pelatihan ini dilakukan selama 3 hari. Adapun untuk ruang lingkup materi pada pelatihan kali ini meliputi pengetahuan Undang-undang Kepariwisataan,Pengembangan kelembagaan dan kegiatan Pokdarwis, Teknik Komunikasi dan Sosialisasi; Mengelola Konflik dan Keluhan Anggota Kelompok; Mengakomodasi Usul dan Saran anggota dan Penerapan Sapta Pesona Pariwisata," ujarnya lagi
Suhendri sangat berharap peserta mampu mengikuti pelatihan dengan baik dan mampu menerapkan dilapangan nantinya sehingga apa yang menjadi tujuan dari Pokdarwis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bisa diwujudkan (07)