POLRES MINTA PERAN ORANGTUA AWASI ANAKNYA KENDARAI KENDARAAN
Painan, September 2013.
Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan meminta peran orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Hendri Yahya di Painan, kemarin, mengatakan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya tidak saja tanggungjawab kepolisian semata, tetapi semua pihak, termasuk peran masyarakat (orangtua) dalam menjaga dan mengawasi anak anaknya.
"Peran masyarakat sangat mendukung dalam menekan lajunya pertambahan angka kecelakaan lalu lintas. Maka itu, khusus bagi generasi muda, peran orangtuanya sangat diharapkan untuk dapat membatasi anak anaknya mengendarai kendaraan karena jika dibiarkan bebas untuk mengendarai kendaraan bermotor dikhawatirkan dapat berakibat buruk terhadap dirinya dan orang lain, " ujarnya.
Bagi anak anaknya yang sudah mencukupi umur untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor diminta agar dapat mengurusnya. Selain itu agar dapat mengenakan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan baik kendaraan maupun orangnya (pengemudi dan penumpang).
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil agar dapat mematuhi dan mentaati seluruh peraturan berlalu lintas. Ini bertujuan supaya tidak terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat mengendarai dan menaiki kendaraan.(04)