• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Polres Pessel Gelar Sosialisasi Vaksinasi Bagi Anak 6 S/d 11 Tahun di Polsek Ranah Pesisir dan Polsek Pancung Soal

26 Januari 2022

245 kali dibaca

Polres Pessel Gelar Sosialisasi Vaksinasi Bagi Anak 6 S/d 11 Tahun di Polsek Ranah Pesisir dan Polsek Pancung Soal

Pesisir Selatan – Pelaksanaan Sosialisasi vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai di Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (25/1). 

Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K, menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari covid 19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Jadi penting, kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin covid 19,” ujar Kapolres, Rabu, (26/1).

Dikatakan Kapolres Pessel Sri Wibowo, penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. 

"Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi dan jenis vaksinasi adalah Sinovac yang sudah terjamin paling minim KIPI nya," ulasnya.

Lebih lanjut Sri Wibowo menyampaikan, adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun serta Surat sosialisasi dari Provinsi Sumbar.

“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” katanya.

Sri Wibowo Kapolres Pessel mengatakan, nantinya jumlah sasaran vaksinasi anak 6-11 tahun di kabupaten pessel akan disesuaikan berdasarkan data sensus penduduk 2021. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap dengan tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70an cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.

Sosialisasi di Polsek Ranah Pesisir dan Polsek Pancung Soal di hadiri oleh Forkopimca, Danramil, Kepala Puskesmas, Koordinator Kecamatan (Dinas Pendidikan), Kepala UPT Tingkat SD, Para Wali Nagari setempat, masing-masing di Kantor Camat dan kesekolah.

Berdasarkan Surat dan Rapat Lintas Sektoral Tahun 2022 membahas pelaksanaan Vaksinasi untuk anak 6 s/D 11 Tahun, mengimbau dan mengajak seluruh stake holder mendukung vaksinasi bagi anak untuk melindungi dari COVID-19 tentunya pelaksanaan dengan mengajak komite sekolah dan orang tua murid bekerja sama.

Kapolres Pessel juga menginstruksikan setiap Polsek mengimbau dan mengajak untuk mensosialisasikan ke nagari-nagari agar masyarakatnya memahami pentingnya vaksinasi ini dan sebagai pelaksana vaksinasi tentunya Nakes atau Puskesmas kita kedepankan dengan cara-cara humanis kepada anak agar suasana gembira tetap terjaga.

“Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity. Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman," tutupnya.