• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 September 2013

317 kali dibaca

POLRES PESSEL IMBAU PENGENDARA TIDAK GUNAKAN HP SAAT MENGENDARA

Painan, September 2013.  . 

Kepolisian Resor Pesisir Selatan mengimbau masyarakat di kabupaten itu khususnya pengendara untuk mematikan telepon genggam saat mengendarai berbagai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Memakai "handphone" (HP) saat mengendarai kendaraan bermotor dapat berakibat buruk bagi diri sendiri dan orang lain karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, " kata Kepala Satuan Polisian Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Inspektur Satu (Iptu) Anin Dhita Rizal di Painan, kemarin.
Perlakuan tersebut tidak hanya bagi pengendara sepeda motor saja, tetapi juga bagi pengendara mobil. Selama ini, sering terjadi kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh perlakuan pengendara yang menggunakan telpon genggam saat mengendara.
Akibatnya berdampak buruk terhadap jiwa pengendara dan orang lain. Menggunakan telpon genggam saat mengendarai kendaraan dapat mengurangi konsentrasi pengendara sehingga rawan penyebab kecelakaan.
Kepolisian setempat juga mengimbau seluruh pelajar (siswa) yang sudah berumur minimal 17 tahun untuk dapat membawa surat izin mengemudi (SIM) dalam mengendarai kendaraan. Jika masih belum memiliki SIM agar segera mengurusnya sesuai amanat undang-undang.(04