POLRES PESSEL KEJAR PELAKU PERAMPOKAN BERSENJATA
Painan, September 2013.
Kepolisian Resor Pesisir Selatan masih melakukan pengejaran terhadap dua dari lima orang diduga pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di kabupaten itu, pada Agustus lalu.
"Sebanyak tiga dari lima orang diduga pelaku perampokan itu ditangkap di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dalam pengejaran oleh Kepolisian Resor Pesisir Selatan di tempat dan waktu yang berbeda, " kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zulvahmi di Painan, kemarin.
Sebanyak dua orang diantaranya ditangkap di kediamannya masing-masing di Muko-Muko, Bengkulu Utara pada Minggu (25/8). Sedangkan satu orang lainnya ditangkap pada Senin (26/8) di sebuah tempat persembunyiannya di Muko-Muko.
Ke tiga orang diduga pelaku perampokan tersebut adalah "JK", "WK" dan BG warga Bengkulu Utara. Saat ini ke tiganya sudah diamankan di sel Markas Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya tentang kasus tersebut.
Sedangkan pengejaran terhadap dua orang diduga pelaku lainnya oleh anggota kepolisian masih dilakukan ke arah Kota Bengkulu dan sekitar Muko-Muko.
Dalam perampokan itu, pelaku membawa kabur uang kontan sebanyak Rp180 juta dan perhiasan emas sebanyak tiga karat dari pemiliknya Parmin di Nagari (desa adat) Silaut II, Pesisir Selatan.
Jumlah kerugian meteril yang dialami Parmin akibat perampokan itu sekitar R200 juta. Sedangkan kerugian lainnya, hingga kini Suparmin beserta istri dan satu orang anaknya masih mengalami trouma mendalam di kediamannya.
Menurut keterangan korban, kejadian yang menimpa keluarga Suparmin yang merupakan toke sawit di kabupaten itu pada Sabtu dinihari sekitar pukul 3.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku mengikat seluruh penghuni rumah yang ada saat itu, termasuk Suparmin dengan seutas tali.
Pelaku masuk ke rumah Suparmin dengan mendobrak pintu depan dengan sepotong kayu hingga menjebol kunci rumah. Saat berada dalam rumah, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku yang masuk sebanyak tiga orang.
Namun perlawanan itu hanya berlangsung seketika saja karena pelaku langsung mengarahkan mulut senjata api laras panjang yang dibawa pelaku kepada semua korban, sembari mengancam akan menembak mati semua penghuni rumah jika masih melawan dan berteriak.
Tidak cukup itu saja, Suparmin bersama istri dan satu putrinya disuruh duduk berdekatan, kemudian baru diikat. Berhasil mengikat semua korban, pelaku melanjutkan aksinya mencari semua barang berharga di rumah itu hingga mendapatkan perhiasan emas seberat tiga karat dan uang kontan Rp180 juta.(04)