• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Februari 2013

484 kali dibaca

Populasi Anjing Liar Mencapai 16 Ribu Ekor Di Pessel

Painan, Februari 2013.   


Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaanya terhadap ancaman anjing liar, sebab habitatnya mencapai 16 ribu ekor di daerah itu.

Selain itu kepada masyarakat pemilik hewan piaraan ini, juga diminta untuk mengandangkan atau mengikatya agar tidak terjangkit virus rabies yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan pemilik.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Peternakan (Dispretaholbunak) Pessel, melalui Kabid Peternakan Marzukri menjelaskan kepada pesisirselatan.go.id bahwa saat ini popolasi anjing liar didaerah itu mencapai 16 ribu ekor. Dari jumlah itu popolasi tertingginya adalah jenis betina, sebab mencapai 14 ribu ekor.

" karena tingginya popolasi anjing liar di daerah ini, sehingga pada tahun 2013 ini akan dilakukan peracunan dengan target sebanyak 8 ribu ekor. Paracunan ini akan dilakukan selama tiga tahapan pada 15 kecamatan yang ada di daerah ini," jelasnya.

Dikatakanya bahwa tingkat perkembangan anjing liar ini memang sulit untuk dikendalikanya. Sebab bisa mencapai tiga kali lipat dalam satu tahun. Sedangkan kecendrongan masyarakat pemilik hewan piaran itu dengan cara dibiarkan berkeliaran, membuat petugas menjadi kewalahan, sebab saat ini petugas kesehatan hewan hanya sebanyak 15 orang di Pessel.

" Perkembangan populasi anjing liar sangat tinggi, sebab mencapai tiga kali lipat dalam satu tahun. Apa lagi dari total jumlah anjing liar itu jumlah paling banyaknya adalah betina. karena mencapai 14 ribu ekor. Sementara jumlah petugas kesehatan hewan hanya sebanyak 15 orang yang tersebar di 15 kecamatan yang ada," jelasnya.

Karena besar dampak yang akan ditimbulkan bagi manusia, sehingga populasi anjing liar ini perlu dikendalikan melalui peracunan. Sedangkan keterbatasan jumlah petugas kesehatan hewan juga membuat pihaknya kewalahan. Sebab idealnya sebanyak 4 orang per kecamatan.

" Melalui peracunan dan kesadaran masyarakat untuk mengandangkan hewan piaraanya itu, sehingga ancaman keselamatan warga bisa lebih terjamin. Makanya dukungan masyarakat sangat diharapakan," tutupnya. (05