Painan, Januari 2014
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNPKB) dari UPTD Samsat Painan, Kabupaten Pessel sepanjang tahun 2013 mencapai Rp15 miliar.
Kepala UPTD Painan Pessel mengatakan, realisasi penerimaan pajak dan balik nama kendaraan bermotor setelah perubahaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2013 mencapai Rp13,254 miliar atau 106 persen, " kata Kepala UPTD Samsat Painan Yusmeril di Painan, kemarin.
Target pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Painan sebelum perubahan APBD tahun 2013 sebesar Rp11,790 miliar. Namun pada APBD perubahan naik sebesar Rp735,542 juta sehingga menjadi Rp12,525 miliar. Sedangkan realisasi setelah perubahan APBD mencapai Rp13,254 miliar atau 106 persen.
Untuk BBNKB pada tahun 2013 dengan target sebesar Rp134,096 juta (sebelum perubahan APBD). Pada perubahan APBD naik menjadi R 162,496 juta dengan realiasasi Rp168,325 juta atau 104 persen.
Realisasi penerimaan pajak kendaraan terbanyak dari pencapaian target tersebut yakni sepeda motor atau kendaraan roda dua sekitar 65 persen, disusul mobil pribadi. Penerimaan pendapatan terbesar dari pajak tersebut berasal dari daftar ulang jenis penerimaan PKB juga sekitar 65 persen, selebihnya realisasi pajak pada daftar ulang jenis penerimaan pajak BBN.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari tingginya tingkat kesadaran masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib pajak untuk membayar pajak. Pajak kendaraan yang dibayarkan oleh wajib pajak melalui Kantor Samsat Painan selama ini cukup memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kabupaten.
Dalam satu tahun dana hasil pajak yang telah dikumpul di provinsi dikembalikan ke kabupaten, khususnya Pesisir Selatan sebesar pendapatan dari pajak yang terkumpul yakni Rp30 miliar. (04)