• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

31 Juli 2013

371 kali dibaca

Razia Petasan Sejumlah Barang Bukti Diamankan Petugas

Painan, Juli 2013.   

Aparat Gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti jenis petasan pada razia disejumlah pasar. Aparat yang terdiri dari unsur polri, TNI dan Pol PP itu merazia pedagang petasan dipasar Batang kapas dan Surantih. Berbagai jenis petasan berhasil diamankan dari pedagang petasan.

Dari tangan Iw, 32 th pedagang petasan di Pasar Batang Kapas, berhasil disita petasan sebanyak 12 paket, sementara di Pasar Surantih disita 23 paket dari pemilik Ln dan Id.

Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Pesisir Selatan Zulfian Aprianto menyebutkan bahwa operasi atau razia yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran petasan. Masyarakat menjadi resah.

"petasan kian marak dan mengganggu aktivitas ibadah, disamping itu juga membahayakan keselamatan makanya kami lakukan penertiban" papar Zulfian kepada pers, 31/07 di Painan.

Menurutnya, setiap memasuki lebaran pedagang musiman bermunculan, terutama mereka yang memperdagangkan bahan berbahaya seperti petasan. Agar tidak menimbulkan korban jiwa maka pihak keamanan menyita sejumlah petasan yang berhasil dirazia tim.

"Barang bukti sejumlah petasan berbagai merek disita untuk kepentingan penyelidikan, dan pedagang yang menjual sudah didata dan diidentifikasi" tukuk Zulfian.

Bekas Kepala bagian Hukum Setdakab Pesisir Selatan itu berharap agar para pedagang musiman tidak menjual petasan dan sejenisnya. Barang-barang jenis petasan akan terus dirazia petugas kesejumlah target.

"kita terus akan melakukan razia kesejumlah pasar dan tentu upaya ini akan dilakukan tiba-tiba, untuk itu, setiap benda atau barang jenis petasan yang kami temukan pada pedagang akan kami sita" ujarnya.(06