Painan, Maret 2013.
Realisasi perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 318.297 jiwa atau 105,5 persen dari jumlah penduduk wajib e-KTP 369.368 jiwa, hingga April 2013.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Afrizal di Painan, kemarin mengatakan, dari total jumlah layanan sebanyak 105,5 persen itu, sebanyak 167,973 unit sudah disalurkan kepada warga bersangkutan (pemilik e-KTP) di 15 kecamatan yang ada.
Sedangkan jumlah e-KTP yang sudah didistribusikan ke kantor camat masing-masing dari jumlah yang sudah terekam dan diterima dari pemerintah pusat tercatat sebanyak 223.573 unit.
"Jumlah e-KTP yang belum diserahkan kepada masing-masing kecamatan hingga kini tercatat sebanyak 55.600 unit. Sedangkan jumlah yang belum diterima dari pemerintah pusat hingga kini tercatat sebanyak 94,724 unit, " kata dia.
Untuk memudahkan dan memotifasi warga (pemilik) dalam pengambilan e-KTP di kantor camat masing-masing, pemkab setempat memberikan dispensasi penyerahan e-KTP secara massal kepada warganya tanpa memerlukan verifikasi sidik jari.
Menurut dia, cara itu berbeda dengan sebelumnya yakni pengambilan e-KTP tidak bisa diwakilkan atau harus warga yang bersangkutan karena setiap pengambilan harus disertai sidik jari pemilik (warga) tersebut.(04)