Relokasi RSUD M Zein Merupakan Program Strategis
Painan,Oktober 2012
Relokasi RSUD M Zein Painan ke tempat yang lebih tinggi sudah menjadi program strategi dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2013 nantinya. Pemindahan rumah sakit ini merupakan sebagai bentuk meminimalisi dampak ancaman gempa yang diprediksi berpotensi tsunami serta peningkatkan pelayanan yang representatif kepada masyarakat.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit, Eksposnya dihadapan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Senin (1/10) kemarin mengungkapkan pemindahan RSUD M Zein merupakan satu rencana strategis yang harus dilaksanakan segera dan butuh persetujuan dari DPRD. Dimana selain pemindahan RSUD M Zein Painan, dua program lainnya adalah pengembangan Pelabuhan Penasahan dan pengembangan Pantai Cerocok.
Nasrul mengungkapkan untuk membangun RSUD M Zein Painan membutuhkan biaya sekitar Rp 93 Milyar untuk itu perlu adanya dukungan dana, oleh sebab itu direncanakan Pemkab pessel akan mengajukan pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan. Dan nantinya pinjaman itu akan digunakan untuk membangunan RSUD M Zein yang baru.
"Ini kita lakukan karena kemampuan APBD Pessel tidak mampu untuk melakukan pembangunan RSUD M Zein, jika pengajuan hutang ini disetujui maka pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2013 nantinya," ujarnya.
Terkait Pinjaman yang di ajukan tersebut Pemkab Pessel optimis bisa mengembalikan, direncanakan pembangunan RSUD M Zein baru ini bisa beroperasi pada tahun 2015 dan setelah berjalan 2 tahun maka tahun 2017 pembayaran hutang bisa dilakukan.
Diterangkannya, Pemkab Pessel optimis untuk bisa membayar hutang ke pada PIP Kementrian Keuangan disebabkan prospek dan keuntungan yang ditimbulkan jika dibangun RSUD M Zein yang baru.
Dimana dari data yang ada PAD yang diperoleh dari RSUD M Zein dari tahun ketahun selalu meningkat, dimana tahun 2010 ada sekitar 1,3 Milyar, Tahun 2011 sekitar Rp 2,3 Milyar dan Tahun 2012 targetnya 3,5 Milyar.
"Dengan melihat kondisi yang sekarang ,kita optimis semua itu bisa dilaksanakan,namun semua itu tidak terlepas dari dukungan dan pastisipasi semua pihak termasuk DPRD," ujarnya.
Sementara untuk pembangunan RSUD Tipe D di Tapan pada tahun ini sudah bisa dilaksanakan. Dan saat ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah diajukan Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Sebab Ranperda SOTK ini diajukan sebagai prasyarat pengisian jabatan baik struktural dan fungsional, sehingga legalitasnya sebagai sebuah organisasi daerah terpenuhi.
"Untuk tenaga medis kita akan perbantukan tenaga medis yang ada di RSUD M Zein Painan,sebab ketersedian tenaga ahli yang dimiliki Pessel sudah memadai," lanjutnya. (07)