• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 April 2013

234 kali dibaca

Rinaldi : KPUD Tindak Tegas Bacaleg Yang Gunakan Ijazah Palsu

Painan, April 2013. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabuapten Pesisir Selatan akan bertindak tegas terhadap bakal calon legislatif yang memalsukan ijazah atau dokumen lain yang dibutuhkan untuk persyaratan pencalon. Terkait dengan itu KPUD akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu.

Ketua KPUD Pessel melalui Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Perencanaan Rinaldi Dasar menyebutkan, KPUD tidak akan mentolerir bakal calon legislatif yang coba coba mengelabui KPUD dengan memalsukan dokumen.

Ia mengingatkan, kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu untuk melakukan pengecekan kebenaran dokumen yang diserahkan calon ke partai. Partai harus melakukan verifikasi dan penseleksian dokumen secara baik.

"Jadi pintu awal agar dokumen palsu tidak sampai keaparat penegak hukum bermula dari ketelitian parpol untuk melakukan penyeleksian. Bila perlu, sekiranya ada dokumen yang mencurigakan, parpol sebaikanya diminta untuk memastikan ke instansi yang berhak mengeluarkan dokumen dimaksud," katanya.

Dia menyebutkan, sementara pihak KPUD sendiri akan melakukan pemeriksaan sebaik mungkin terhadap dokumen. "Bila sekiranya ditemukan dokumen yang mencurigakan KPUD juga akan lakukan tindakan tindakan nyata. KPUD juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekiranya ada calon yang memalsukan dokumen," katanya menegaskan.(09)(09)