Painan, September ----
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah disusun bersama seluruh pemerintah nagari dan elemen masyarakat. Sebab RPJM adalah pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan oleh wali nagari. Dalam RPJM memuat visi, misi, program dan rencana kerja walinagari selama satu tahun yang telah disusun dan program itu mesti dilaksanakan serta meminimalisir permasalah yang terjadi di nagari .
Kepala BPMNKBPr Mawardi Roska mengungkapkan "Khusus dalam pelaksanaan PNPM diingatkan wali nagari, Bamus dan LPMN agar menyerap semua persoalan yang ada ditengah tengah masyarakat mulai dari sektor ekonomi pendidikan, sosial budaya dan sarana prasarana, " katanya.
Menurutnya, dalam Musyawarah Antar Nagari ini ditetapkan sanksi program kepada nagari yang permasalahan yang timbul belum selesai . Karena itu sanksi itu jangan menjadi persoalan yang harus dipertentangkan. "Namun jadikanlah sebagai sarana untuk mencapai keberhasilan program, makanya dalam pelaksanaan program semua pihak harus patuh kepada aturan atau sangsi yang telah disepakati bersama," ujarnya. (07)