Painan, November 2015
Tekad Pemkab Pesisir Selatan meningkatkan pelayanan medis yang prima kepada masyarakat melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Zein Painan tidak diragukan dan upaya itu tampak semakin nyata.
Hal itu ditandai pula dengan berubahnya status Rumah Sakit kebanggaan rang pasisia tersebut dari milik daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak Januari 2015.
"Dengan berubahnya status RSUD Dr. M.Zein Painan menjadi BLUD, maka efisiensi pengambilan keputusan dan kebijakan di lingkungan rumah sakit akan bisa tercapai maksimal," sebut Direktur RSUD Dr.M.Zein Painan, drg.Busril kemarin di Painan.
Dikatakan, karena besarnya dampak keuntungan yang didapatkan oleh daerah dan masyarakat dengan status BLUD, maka langkah yang dilakukan oleh daerah menjadikan RSUD Dr.M.Zein Painan menjadi BLUD sejak Januari 2015 sangat tepat.
Busril mengungkapkan, tahun 2015 merupakan titik awal pelaksanaan pengelolaan RSUD Dr.M.Zein Painan dengan sistem dan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelolaan RSUD Dr.M.Zein Painan dengan menerapkan pola BLUD bertujuan untuk memangkas ketidakefisiean pengambilan keputusan dalam organisasi.
Karena melalui sistem BLUD kebijakan-kebijakan yang bersifat untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan sudah bisa diambil oleh pihak pengelola di lingkungan rumah sakit.
Dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan dasar di tingkat Puskesmas, tapi juga menyediakan Rumah Sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan esensial yang diperlukan orang untuk mendapat perawatan.
"Secara bertahap manajemen RSUD Dr.M.Zein Painan terus melakukan pembenahan baik dari segi kualitas pelayanan maupun sarana dan prasarana medis. Upaya itu akhirnya berbuah manis dengan ditetapkannya RSUD ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Kementerian Kesehatan," katanya. (03)