Pesisir Selatan-RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menggelar sosialisasi penertiban parkir kendaraan bagi karyawan maupun pengunjung rumah sakit.
Kegiatan ini dilaksanakan pada saat apel pagi dengan Pembina apel Plt. Direktur RSUD, dr. Dona Hamrita, M.Kes., serta menghadirkan narasumber dari Kasat Lantas dan Jasa Raharja, Selasa (30/9).
Dalam arahannya Plt Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita menegaskan bahwa penertiban parkir ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas, keselamatan, dan kenyamanan bersama.
Selama ini, masih banyak ditemukan kendaraan karyawan maupun pengunjung yang diparkir di bahu jalan sekitar rumah sakit sehingga menimbulkan kemacetan serta mengganggu akses masuk dan keluar rumah sakit.
Kasat Lantas menekankan bahwa dilarang keras memarkirkan kendaraan di bahu jalan sekitar rumah sakit. Sebagai solusi, seluruh karyawan dan pengunjung rumah sakit diinstruksikan untuk memarkirkan kendaraan di area parkir Taman Spora yang terletak di depan rumah sakit.
Mengingat keterbatasan lahan parkir di dalam lingkungan rumah sakit, pihak manajemen juga menegaskan bahwa area parkir di dalam hanya diperuntukkan bagi ambulans dan dokter spesialis.
“Jika ada pelanggaran, maka petugas lalu lintas akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas dalam sosialisasi tersebut.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh karyawan, pengunjung, serta masyarakat dapat lebih tertib dalam menggunakan fasilitas parkir. Langkah ini tidak hanya mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar rumah sakit, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pihak.