• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Juli 2015

391 kali dibaca

RSUD M Zein Rutinkan Kinerjanya

Painan, Juli 2015.   

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein, Painan, merutinkan evaluasi kinerja. Di Ruangan Komite Medis, RSUD Dr.M.Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (7/7). Meski saat ini, hanya mengantongi tipe C. Tetapi, keutamaan pelayanan harus tetap dioptimal.   

Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan kesehatan. Tentu harus merutinkan  evaluasi, untuk melihat pencapaian kinerja selama menjalankan tugas, terhadap pasien. Kendala  serta kekurangan, bukanlah hal yang menjadi penghambat dalam melayani  pasien. 

Direktur RSUD, Dr. M.Zein Busril mengatakan, bahwa saat pihak rumah sakit selalu mengadakan evaluasi seluruh pelayanan di bagian medis yang ada. Apalagi, terhadap bagian medis yang harus ditanggapi dengan pelayanan intensif (khusus).   "Saat ini, kita selalu mengadakan evaluasi diseluruh bagian medis. Khususnya lagi, terhadap pelayanan yang peka. Pelayanan yang harus mendapatkan perhatian yang khusus dari jasa medis dan dokter,"ungkapnya.   

Ia menjelaskan, bahwa dalam evaluasi rutin itu, selalu membahas tentang pelayanan yang menghadapi resiko tinggi. Salah satunya, bagian perinatologi yang menangani bayi yang lahir dalam keadaan tidak normal (permatur). Selain itu, pihak rumah sakit telah menyediakan ruangan inap untuk ibu-ibu bayi. Pasalnya, meski ada peran dari pihak rumah sakit, peran seorang ibu tetap lebih diutamakan. 

"Seperti pelayanan intensif. Misalnya, bagian perinatologi yang harus menghadapi bayi permatur. Dan itu, kita telah memiliki ruang tunggu untuk ibu-ibu (Bayi-Red) di rumah sakit kita ini,"sebutnya.   Menurutnya, memang saat ini keberadaan rumah sakit tersebut masih mengantongi tipe C. Tetapi, atas nama pelayanan akan selalu dioptimalkan dengan kekurangan masih tetap ada. "Meski kita, masih bertipe C. Kita akan tetap menjaga yang namanya, keprofesionalan dalam menjalankan tugas," ujarnya.   

Selain itu, pihak rumat sakit itu, akan menerima laporan terhadap keluhan yang ada. Serta akan mencarikan solusinya dengan bijaksana. Apalagi adanya pelayanan yang dinilai tidak profesional, maka akan ditindak kalau sudah terbukti. Itu, guna untuk kebaikan bersama.(07)