• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Rumah Sakit M.Zein Painan Butuh Tujuh Dokter Umum Untuk Penanganan Medis Di Ruang Isolasi

01 Oktober 2020

1592 kali dibaca

Rumah Sakit M.Zein Painan Butuh Tujuh Dokter Umum Untuk Penanganan Medis Di Ruang Isolasi

Pesisir Selatan-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Muhammad Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan sebanyak 7 dokter umum untuk penanganan medis di ruang isolasi. Demikian disebutkan Direktur RSUD dr.Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman, Kamis (1/10) di Painan.

"Ya, untuk memenuhi kebutuhan 7 dokter umum tersebut pihak rumah sakit telah membuka lowongan kerja. Berkas permohonan bagi pelamar nantinya akan diproses cepat," katanya.

Dijelaskan, ada beberapa persyaratan umum untuk menjadi dokter umum untuk penanganan Covid 19 yaitu pria/wanita maksimal umum 35 tahun, memiliki ijzah dokter umum, mampu bekerja dengan tim dan mampu bekerja di lapangan.

Sementara tempat pendaftaran di Ruangan Umum, Kepegawaian dan Diklat RSUD dr.Muhammad Zein Painan, dan waktu pendaftaran pada saat jam kerja, mulai 1 sampai 10 Oktober 2020.

Menurutnya, penambahan 7 dokter umum di RSUD dr.Muhammad Zein Painan dilakukan sehubungan meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten pesisir Selatan. 

"Dalam hal ini RSUD dr.Muhammad Zein Painan kekurangan sumber daya manusia, khususnya dokter umum untuk penanganan pasien di ruang isolasi," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya terus memberikan pelayanan optimal terhadap para pasien Covid 19. Akan tetapi, diharapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.

"Penerapan protokol kesehatan bertujuan memutus mata rantai penularan Covid 19. Kemudian kita juga berharap penanganan Covid 19 dilakukan secara bersama-sama. Kita berdoa agar pasien positif Covid 19 segera sembuh dan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid 19 di daerah ini," harapnya. (03)