• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 November 2012

391 kali dibaca

RUTAN PAINAN PERKETAT PENGAWASAN NARKOBA

Painan, Nopember 2012


Rumah Tahanan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan memperketat pengawasan lokasi mengantisipasi peredaran narkoba di Rutan tersebut.

Kepala Rutan Painan Kelas II B Painan, Edi Kasman di Painan kemarin mengatakan, hal itu dilakukan agar petugas tidak kecolongan dengan peredaran narkoba di Rutan itu.
Dalam melakukan pengawasan, setidaknya petugas Rutan melakukan razia atau pemeriksaan ke kamar-kamar warga binaan sebanyak satu kali dalam seminggu dengan waktu yang tidak ditentukan.

Begitu juga terhadap pembezuk atau keluarga warga binaan yang datang untuk membezuk keluarganya di Rutan, petugas selalu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan serta barang bawaannya ke Rutan tersebut.
"Setiap tamu yang datang selalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang jaga saat itu. Tidak saja barang-barang bawaan untuk keluarga yang di bezuk, petugas juga menggeledah badan pembezuk. Ini dilakukan agar peredaran narkoba tidak terjadi di Rutan ini, " kata dia.

Pihak Rutan Painan tidak akan menyia nyiakan kesempatan bagi warga binaannya yang terbukti memakai narkoba di Rutan itu. Jika ditemukan, pihaknya akan menindak tegas dan mengajukan secara hukum tentang kasus penggunaan narkoba bagi warga binaan tersebut.

Pihak Rutan juga mengadakan kegiatan rohani atau keagamaan bagi warga binaan agar para nara pidana itu sadar dan tahu betapa bahayanya pemakaian narkoba dan kasus yang menyeretnya ke Rutan itu.

Khusus pada blok warga binaan narkoba, petugas melakukan pengecekan ekstra atau pengawasan lebih ketat lagi. Pengecekan dilakukan hampir setiap hari karena blok tersebut dinilai sangat rawan akan terjadinya dugaan peredaran narkoba antar sesama tahanan dalam rutan.(04