Pesisir Selatan
Kondisi berbeda kemungkinan akan terlihat pada peringatan upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus pada tahun kemarin. Rabu (15/7).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Pesisir Selatan Hadi Susilo, bahwa peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) ke -75 Kemerdekaan RI tahun 2020, akan ada perubahan.
Dikatakan Hadi Susilo, berdasarkan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara, Republik Indonesia tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT), ke -75 Kemerdekaan RI tahun 2020, dalam kondisi pandemi Covid -19.
" Untuk menindak lanjuti Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara RI Tahun 2020, maka perlu di lakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait, dan Perangkat Daerah terkait lainya, " tegas Hadi Susilo.
Disampaikan Kadispora Pesisir Selatan itu, situasi pandemi Covid -19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT RI Ke - 75, pada tingkat daerah upacara dilaksanakan di kantor Pemerintahan Provinsi/ kabupaten, kantor Perwakilan lembaga.
Rencana nanti melalui Kesbangpol Setdakab Pesisir Selatan, akan mengundang rapat pihak yg terkait untuk tindak lanjut surat di atas, termasuk dalam penggunaan identitas virtual.
" Kita juga masih menunggu pasti, apakah pasukan pengibar bendera tetap seperti dulu, atau ada perubahan. Sebab, semua harus memperhatikan protokol kesehatan," kata Kadispora.(01)