• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Satgas Trantibun Tertibkan Anjal  Luar Daerah

04 November 2022

249 kali dibaca

Satgas Trantibun Tertibkan Anjal Luar Daerah

Pesisir Selatan-Satuan Tugas Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban terhadap anak jalanan, Rabu (2/11).

"Anak jalan yang ditertibkan itu menggunakan Vespa berjumlah 12 orang berasal dari daerah luar Provinsi Sumatera Barat yaitu Medan dan Palembang. Mereka mangkal di depan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, Jumat (4/11) di Painan.

Dikatakan, anak jalanan itu hendak menuju daerah Bengkulu, namun karena Vespa yang dikendarainya rusak dan sedang diperbaiki yang menyebabkan mereka belum bisa melanjutkan perjalanan.

"Ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah mulai tidak nyaman dengan keberadaan mereka yang berpenampilan layaknya anak jalanan, dan meminta sumbangan kepada pengendara yang lewat, terutama pengendara yang hendak keluar setelah mengisi BBM dari SPBU," sebutnya.

Dijelaskan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum diatur pada pasal 25 poin (a) yang berbunyi : setiap orang atau badan dilarang berprilaku sebagai gelandangan, anak jalanan, anak punk, pengemis dan pengelap mobil.

Berkaitan dengan hal diatas Satgas Trantibum memberikan arahan secara persuasif kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi tersebut.

"Mereka berjanji akan segera meninggalkan lokasi setelah Vespa yang dikendarai selesai diperbaiki. Setelah dilakukan pengecekan kembali pada, Kamis (3/11) pukul 18.15 WIB, mereka sudah meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanannya," ungkap Dailipal.