• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Satpol PP Pessel Kembali Amankan Kayu Ilegal Logging di Lunang

16 Desember 2018

369 kali dibaca

Satpol PP Pessel Kembali Amankan Kayu Ilegal Logging di Lunang

Pesisir Selatan - Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali mengamankan kayu ilegal logging tak bertuan di Nagari Lunang Utara, Kecamatan Lunang. Sabtu, (15/12).

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat terkait adanya satu unit truk pengangkut kayu gelondongan yang sedang parkir ditengah jalan karena mengalami kerusakan. 

"Setelah mendapatkan laporan, tim langsung menuju lokasi. Ternyata benar, satu unit truk bermuatan kayu gelondongan sekitar 33 batang, langsung kami amankan," ujar Dailipal dilokasi.

Ia menjelaskan, kayu balok gelondongan sekitar 25 kubik lebih itu, milik KSU Wahana Lestari dengan penanggung jawab Karya Sumarna, warga Nagari Pondok Perian, Kecamatan Lunang.

"Informasi dari pemiliknya, kayu jenis Marantih dan rimba campuran tersebut, akan dikirim ke Palembang. Namun, ia berdalih kayu temuan itu bukanlah hasil penebangan di kawasan hutan TNKS, tapi dari lahan pribadi," ucap Dailipal menyamakan keterangan dari pemilik kayu Karya Sumarna. 

Lebih lanjut kata dia, untuk sementara kayu yang diamankan tersebut, langsung digiring pihaknya ke kantor bupati Painan, dan diserahkan ke penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.

"Nanti kita tunggu hasil dari penyidik Polres Pessel. Siapa saja pelakunya, mana saja hutan yang dirambanya akan dicek pula tunggul keberadaannya bersama tim ahli," tuturnya. (15)

Foto, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Pessel, kembali amankan satu truk kayu gelondongan di Nagari Lunang Utara, Kecamatan Lunang. Sabtu, (15/12).