• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sebagian Besar Warga Pessel Masih Abaikan Larangan Pendirian Bangunan di Zona Merah

01 April 2021

374 kali dibaca

Sebagian Besar Warga Pessel Masih Abaikan Larangan Pendirian Bangunan di Zona Merah

Pesisir Selatan--Keselamatan jiwa dari ancaman bencana harus menjadi perhatian bagi semua warga. Selain itu, warga juga diminta waspada dan jangan lalai dengan kondisi alam yang sudah memperlihatkan tanda-tanda yang bisa menimbulkan bencana. Sebab hal itu bisa membuat keselamatan jiwa menjadi terancam.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan (Pessel), Rudi Hariyansyah, Kamis (1/4) terkait sulitnya melakukan relokasi terhadap masyarakat yang tinggal di zona merah di daerah itu.

Diakuinya bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan ketegasan, tapi diantara masyarakat masih ada yang tidak mengindahkan. Sebab hingga sekarang masih terlihat diantaranya yang masih mendirikan bangunan di daerah rawan longsor, abrasi termasuk juga di sepanjang bantaran sungai.

"Relokasi warga yang berada pada zona merah memang sulit bisa tercapai di Pessel, sebab selain jumlah jiwanya sangat banyak, mereka juga enggan untuk dipindah. Karena banyak sehingga membutuhkan biaya yang besar disamping juga membutuhkan lahan yang luas. Sedangkan keengganan yang muncul juga tidak wajar untuk dilakukan pemaksaan," katanya.

Karena dua persoalan itu, sehingga mereka diminta untuk terus waspada dan mengenali tanda-tanda alam. Sebab melalui kewaspadaan itu ancaman keselamatan jiwa bisa lebih terjaga.

"Saat ini jumlah penduduk Pessel sudah mencapai 560 ribu jiwa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada. Dari jumlah itu sebanyak 100 ribu jiwa diperkirakan berdomisili pada kawasan zona merah banjir dan longsor. Sedangkan sebanyak 260 ribu jiwa pada kawasan zona merah tsunami pula" terangnya.

Kondisi itu menurut Rudi Hariyansyah menjadi salah satu kesulitan yang dialami oleh daerah. Karena untuk relokasi jelas membutuhkan biaya dan besar dan pemukiman yang luas. Ditambah lagi dengan keengganan dari masyarakat itu sendiri.

"Agar jumlah warga yang berada pada zona merah ini tidak bertambah dari tahun-ketahun, sehingga mulai sekarang diminta untuk tidak lagi mendirikan bangunan pada zona merah itu. Baik disekitar pinggir pantai, bantaran sungai dan lereng perbukitan," harapnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pessel, Herman Budiarto, ketika dihubungi mengakui bahwa saat ini penduduk Pessel yang berdomisili pada kawasan zona merah,  melebihi dari separo jumlah penduduk.

"karena besarnya jumlah penduduk Pessel yang tinggal di zona merah rawan bencana, sehingga perlu disiasati dengan kesiagaan. Upaya itu menjadi prioritas saat ini oleh BPBD Pessel melalui pelatihan kesiagaan di masing-masing kecamatan dan nagari," katanya.

Dikatakannya bahwa pelatihan kesiagaan itu dilakukan melalui Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang tersebar di 15 kecamatan yang ada.

Mereka yang tergabung kedalam anggota KSB itu diberi pelatihan yang berkaitan dengan upaya dan langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi. Termasuk juga dalam memberikan pertolongan dan evakuasi kepada warga.

"Di daerah ini sekarang sudah terbentuk sebanyak 182 KSB yang tersebar di 15 kecamatan. Selain dibekali dengan pelatihan kesiapsiagaan, mereka juga diminta untuk membentuk kelompok-kelompok pada lingkungan atau kampung-kampung dimana mereka berdomisili. Sebab mereka inilah yang akan menjadi garda terdepan bila bencana terjadi di lingkungannya," timpal Herman. (05)