• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

23 November 2015

312 kali dibaca

Sebanyak 1182 Pengawas TPS Di Pessel Mengikuti Bimtek

Painan,November 2015.   

Sebanyak 1182 Pengawas TPS Di Pessel mengikuti Bimtek Tempat Pemunggutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesisir Selatan mendapat bimbingan teknis (Bimtek) terkait persiapan pengawasan, pendistribusian logisitik, pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton mulai dari kecamatan Koto XI Tarusan hingga kecamatan Silaut dari tanggal 17-30 November mendatang.Bimtek pertama dimulai di Kecamatan Koto XI Tarusan dengan jumlahPengawas TPSnya sebanyak 130 orang pada Selasa (17/11) kemarin dan dilanjutkan oleh kecamatan lainnya .

Hadir sebagai pemateri Panwas Pemilihan Kabupaten Pessel diantaranya Ketua Panwas Pemilihan Windra IKsan,Divisi Pencengahan ,Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Rusli, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Afrianto.

Ketua Panwas Pemilihan Pessel Windra Iksan mengungkapkan sebelum bimtek dilaksanakan seluruh anggota Pengawas TPStelah dilantik secara serentak pada Senin (16/11) kemarin dimasing masingkeca matan .

Dimana Pengawas TPS ini akan bekerja  selama 30 hari. Mereka akan bertugas menjelang, saat pelaksaan, hingga pasca pemungutan suara. Bekerjanya itu 23 hari sebelum dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Mereka akan mengawasi kerja KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), apakah logistik pemilu sudah tetap jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu,.

Menurut Windra setelah dlantik maka dilakukan Bimtek terlebih dahulu  kepada mereka agar mereka benar-benar memahami tugasnya di lapangan. Sehingga jika proses berjalan jujur, tentu harapannya pemimpin yang dihasilkan benar-benar sesuai degan keinginan masyarakat,

"Bimtek ini memiliki tujuan diantaranya adalah meningkatkan kapasitas pengetahuan para pengawas TPS, meningkatkan solidaritas pengawas TPS secara berjenjang sehingga nantinya Pengawas tingkat TPS bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan  meneruskan amanat dari Bawaslu RIterkait kenetralan anggota Pengawas dilapangan sehingga proses pengawasan bisa berjalan dengan baik. ," ujarnya

Dimana tugas dan wewenang pengawas TPS adalah untuk mengawasi persiapan dan pelaksanaan pungut hitung di TPS dan melaporkan hasinya ke PPL.Selain itu, tugas lainnya adalah menyampaikan keberatan jika ditemukan dugaan pelanggaran atau kesalahan penimpangan administrasi, menerima formulir C1dan mengawasi pergerakan kotak suara sampai tingkat PPS.Maka adanya pengawas TPS ini, meminimalisir kecurangan yang dilakukan calon maupuntim suksesnya dalam pelaksanaan Pilkada di Pessel.

Dalam bimtek ini selurus anggota Pengawas TPS akan dibekali tentang pengawasan, penindakan terutama bicara seputar organisasi disamping untuk memberi pencerahan kepada para pengawas agar mereka bisa mengoptimalkan kinerja.

"Materi yang diberikan diantaranya kegiatan yang masuk kategori pelanggran,pemungutan suara dan apa saja larangan pemungutan suara serta semua proses pungut hitung pada hari H nantinya," ujarnya .

Windra juga mengingatkan peserta agar menengakkan sekaligus menjaga integritas dan independensi sebagai lembaga negara, seperti yang diatur dalam UU  tentang Penyelenggara Pemilu. (07)