• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sebanyak 14 Orang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

16 Oktober 2020

366 kali dibaca

Sebanyak 14 Orang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Pesisir Selatan-Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh terus bertambah. Kini ada sebanyak 14 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

" Alhamdulillah, ada 14 orang pasien  yang dinyatakan sembuh dari covid-19. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 183  orang," kata Kabag Humas dan Protokoler, Rinaldi, Jumat (16/10) di Painan.  

Rinaldi menjelaskan, 14 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pasien kasus ke-263, perempuan,  umur  19 tahun, mahasiswa, alamat Balai Sinayan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

2. Pasien kasus ke-236, perempuan,  umur 25 tahun, alamat  Painan, Kecamatan IV Jurai,  melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.

3. Pasien kasus ke-247, perempuan, umur 24 tahun,  karyawan Bank Nagari Capem Tarusan,  alamat Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan,  melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya. 

4. Pasien kasus ke-279, perempuan,  umur 49  tahun,  alamat Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

5. Pasien kasus ke-280, Laki-laki,  umur 55  th, Pedagang Buah,  alamat Pasir Binjai Kec. Silaut, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

 6. Pasien kasus ke-268, Perempuan,  umur 15  th, Pelajar,  alamat Pasar Kuok  Kec. Batang Kapas,  melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

7. Pasien kasus ke-193, Perempuan,  umur 43  th, ASN Perawat PKM Batang Kapas,  alamat Pasar Kuok Kec. Batang Kapas,di isolasi di Rusunawa Painan. 

8. Pasien kasus ke-231, Perempuan,  umur 27  th, Honorer PKM Kambang, alamat Kambang Kec. Lengayang, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

9. Pasien kasus ke-239, Perempuan,  umur 45  th,IRT,   alamat Padang Cupak, Lakitan Utara Kec. Lengayang, melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

10. Pasien kasus ke-241, Laki-laki,  umur 33  th, Pedagang Kain,   alamat Padang Cupak, Lakitan Utara Kec. Lengayang, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

11. Pasien kasus ke-253, Laki-laki,  Karyawan Bank Nagari Painan,   alamat Jl AR Hakim Kec. IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

12. Pasien kasus ke-176, Perempuan,  umur 24  th, Bidan BKM sago,    alamat Ampalu Kec. Sutera, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

13. Pasien kasus ke-251, Laki-laki,  umur 37  th, Karyawan Bank Nagari Painan,   alamat Perumnas Painan Timur Kec. IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

14. Pasien kasus ke-292, Perempuan,  umur 56  th,IRT,   alamat Sungai Gayo Lumpo Kec.IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

"Kita berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata penularan Covid-19. Kemudian mematuhi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pengendalian Covid-19," pintanya. (03)