Pesisir Selatan-Hingga kini sebanyak 332 orang tenaga kerja di Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) M.Zein Painan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Demikian disebutkan Direktur RSUD Dr.M.Zein Painan, dr.Sutarman, Kamis (8/8).
Dikatakan, pihaknya mewakili menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan itu dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pessel, Hendrajoni pada apel gabungan Senin yang lalu.
Terkait hal itu Bupati Hendrajoni mengapresiasi tenaga kerja RSUD M.Zein Painan yang masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka program penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Saya berharap program tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan terus berlanjut kedepannya," harap bupati.
Kemudian bupati mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama yang bekerja dengan resiko kecelakaan tinggi.
Menurut bupati, ASN yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama yang berkerja dengan resiko kecelakaan sangat penting dan banyak manfaatnya. "Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong supaya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang bekerja dengan resiko kecelakaan tinggi agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pintanya.
Sementara Sutarman lebih lanjut mengatakan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini akan dapat memotivasi tenaga kerja yang ada di RSUD M.Zein Painan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dan bila terjadi kecelakaan langsung dibiayai dan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian ia berharap semua pegawai diminta melaksanakan kewajiban sebagai pegawai pelayanan publik khususnya di Poliklinik Rawat Jalan, Farmasi, Sekuriti dan Pendaftaran, Menciptakan ruang tunggu yang nyaman di ruang rawat jalan agar penunggu lebih nyaman dan tidak jenuh, Perbaikan dan penertiban sarana parkir, Lebih menegakkan ketertiban dan peraturan penunggu pasien rawat inap, Pelayanan tempat Farmasi dan Ruang Tunggu yang lebih representative.
Dijelaskan, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan pelanggan/pasien dengan meningkatkan kualitas pelayanannya. Maksud dan tujuan mengetahui kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit khususnya rawat inap, rawat jalan dan IGD.
Sedangkan manajemen rumah sakit harus mengutamakan kepuasan pasien rawat inap, rawat jalan & IGD terhadap berbagai pelayanan yang berpengaruh terhadap kepuasan pasien rawat inap, rawat jalan dan IGD dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelayanan rumah sakit kepada pasien sebagai pelanggan. (03)