• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Sebanyak 45 Calon Anggota DPRD Pessel Terpilih Mengikuti Pengambilan Sumpah Dan Janji 14 Agustus 2019

07 Agustus 2019

302 kali dibaca

Sebanyak 45 Calon Anggota DPRD Pessel Terpilih Mengikuti Pengambilan Sumpah Dan Janji 14 Agustus 2019

Pesisir Selatan-Sebanyak 45 calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 akan mengikuti pengambilan sumpah dan janji pada tanggal 14 Agustus 2019 bertempat di gedung Painan Convention Center (PCC). Demikian disebutkan Sekretaris DPRD Pessel, Jarizal, Rabu (7/8) di Painan.

Disebutkan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menyerahkan berkas, sekaligus menyampaikan permohonan pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terpilih periode 2019-2024 itu kepada Pemkab Pesisir Selatan yang diwakili Asisten I Setdakab, Muskamal.

Setelah menerima berkas dan permohonan pelantikan calon anggota DPRD tersebut, maka dilakukan verifikasi terhadap berkas tadi sesuai aturan yang berlaku. Setelah diverifikasi oleh pemkab, berkas tersebut dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pemerintah Setdaprov untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan, Pemkab dan Sekretariat DPRD serta pihak lainnya juga melakukan rapat koordinasi secara intensif terkait persiapan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pessel periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2019 di gedung Painan Convention Center.

"Ya, Pemkab bersama Sekretarit DPRD dan pihak lainnya melakukan rapat koordinasi secara intensif terkait dengan persiapan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2019 di gedung Painan Convention Center (PCC)," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, kemitraan DPRD dengan Pemkab Pesisir Selatan terus ditingkatkan kedepannya dalam rangka mewujudkan Pessel Maju.

Kemudian mendukung penuh program dan kegiatan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Selanjutnya, fungsi DPRD akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi dan sinergitas dengan semua pihak akan terus diperkuat.

"DPRD mendukung penuh program dan kegiatan pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Selanjutnya, fungsi DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, koordinasi dan sinergitas dengan semua pihak juga akan terus diperkuat," ulas Jarizal lagi. (03)