• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Desember 2018

467 kali dibaca

Sekda Erizon : Pemkab Pessel Konsisten Aplikasikan e-Government

PESISIR SELATAN, 12/12/2018-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap konsisten mengaplikasikan e-Government. Hal itu dilakukan diantaranya melalui Perencanaan APBD, Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik dan lainnya. Demikian ditegaskan Sekda Pesisir Selatan, Erizon, Rabu (12/12).

Dalam hal ini, diminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) dan perangkat daerah lainnya untuk memaksimalkan penyelenggaraan e-Government.

Sekda mengungkapkan, penyelenggaraan e-Goverment bertujuan untuk pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan kepemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelayanan perizinan dengan menggunakan aplikasi berbasis elektronik atau totalitas penyelenggaraan e-Government dalam bidang perencanaan pembangunan, keuangan dan pelayanan perizinan.

"Dengan demikian, pemerintah daerah akan terus memaksimalkan dan mengintegrasikan aplikasi yang telah dimiliki atau yang sedang berjalan dengan berpedoman kepada aplikasi yang telah ada," ucap Erizon.

Disamping itu ia meminta pengelola keuangan di semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bekerja dengan teliti dan taat hukum.

Disebutkan, ditengah zaman yang terus berubah, maka para pengelola keuangan juga mesti senantiasa memahami peraturan yang berlaku, sedikit saja salah, akibatnya bisa fatal.

Menurutnya, kealpaan dan kesalahan sedikit saja, resikonya terlalu besar. Untuk itu ia berharap agar tugas-tugas keuangan yang diemban para pengelola keuangan di setiap perangkat daerah dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada permasalahan. Kemudian, setiap persoalan yang muncul wajib dikomunikasikan dengan pihak terkait, ajaknya.

"Aturan yang sekiranya belum dipahami, silahkan ditanya kepada pihak yang berkompoten, kalau perlu berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu menyangkut aturan, makanya jangan diinterpretasikan sendiri," pintanya.

Ia mengungkapkan, setiap tahun pengelola keuangan di masing-masing perangkat daerah dilakukan evaluasi serta dinilai kinerjanya secara menyeluruh. "Mereka dinilai berdasarkan ketepatan dan kedisiplinan menyampaikan surat pertanggungjawaban, penyerapan anggaran dan ketersediaan laporan akhir tahun," sebutnya. (03)